"Kegiatan tes cepat dilakukan dengan metode serology dan dilakukan kepada 250 warga binaan serta 96 orang pegawai," ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Setyo Pratiwi, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan tes cepat massal bagi warga binaan dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung bertambah 185 orang
"Ini merupakan salah satu agenda Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai upaya pengendalian penularan COVID-19 bagi warga binaan dan pegawai," katanya.
Menurutnya jika didapati ada pegawai ataupun warga binaan terpapar COVID-19 maka tindakan sesuai protokol kesehatan akan dilakukan.
"Semua harus tetap menjaga imunitas dan melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas keseharian untuk mencegah kita terpapar dari COVID-19," ujarnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan dimana tercatat ada 5.220 kasus positif, 265 kasus kematian dan 3.770 kasus sembuh.
Baca juga: Pemprov Lampung siap alokasikan dana APBD 2021 untuk vaksinasi
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 78 orang total 5.022 kasus
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020