"Repatriasi satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerja sama Pemerintah Indonesia -Malaysia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya," kata Jamil, Jumat.
Ia menyebutkan, hal itu sejalan dengan Kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) sinergitas dengan berbagai entitas tidak hanya di dalam negeri.
"Namun juga dengan pihak negara-negara lain dalam mendukung pengawasan sekaligus perlindungan sumber daya alam hayati untuk kesejahteraan bersama terus ditingkatkan," ujarnya.
Baca juga: Karantina Pertanian Medan kawal ketat sembilan orangutan dari Malaysia
Sebelumnya, sembilan ekor orangutan dari Malaysia, diseludupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Ke-9 ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Jumat.
Satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya.
Namun dengan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini.
Kerja sama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan.Dikarenakan Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).
Baca juga: Selama 14 hari orangutan dari Malaysia dirawat di Batu Mbelin
Baca juga: Sembilan orang utan dari Malaysia direpatriasi ke Indonesia
Baca juga: Garuda Indonesia gratiskan penerbangan repatriasi orang utan Sumatera
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020