Salomon terlihat sangat sibuk di walang (gubuk) yang ada tepat di tengah-tengah perkebunan kelapa. Dirinya baru saja memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira kelapa yang akan diolah menjadi sopi.mengolah kelapa menjadi kopra masih lebih menguntungkan dibandingkan membuat sopi.
Salomon merupakan salah seorang warga negeri Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, yang mengolah komoditi kelapa menjadi minuman lokal beralkohol yang diberi nama sopi.
Baca juga: Cerita rumput laut dari Negeri Nuruwe
Kelapa merupakan tanaman perkebunan yang menjadi potensi daerah di Kepulauan Maluku selain pala dan cengkeh yang sudah lama dibudidayakan masyarakat. Hasil perkebunan kelapa pada umumnya diolah menjadi kelapa kering atau kopra.
Dalam walang berukuran 2x2 meter persegi, nira hasil sadapan dari pohon kelapa ditampung ke dalam beberapa drum besar. Setelah dikumpulkan dalam jumlah banyak, nira kelapa atau disebut “Sagero” itu pun dimasak atau difermentasi dalam satu drum yang berbeda.
Setiap sore hari, Salomon memasang alat untuk mengumpulkan nira kelapa. Selanjutnya pada pagi hari hingga pukul 11, ia akan datang untuk mengumpulkan nira yang sudah mengendap semalam.
Selebihnya, ia akan menggunakan waktu luangnya melakukan aktivitas lain seperti berkebun dan mencari ikan di laut.
Sopi adalah minuman beralkohol khas Maluku yang difermentasi dari nira tanaman kelapa atau nira tanaman aren. Nama tersebut berasal dari bahasa Belanda Zoopje yang artinya alkohol cair.
Di negeri Nuruwe, lebih dari sepuluh orang yang mengolah nira kelapa menjadi sopi. Sopi juga bisa diolah dari nira tanaman aren atau enau.
Baca juga: Polres Tual gagalkan penyelundupan 2,8 ton minuman keras tradisional
Sekali memasak sopi, Salomon membutuhkan nila kelapa setidaknya 38 jerigen ukuran lima liter yang biasanya butuh waktu hingga tiga hari untuk mengumpulkannya. Dengan menggunakan satu drum atau tong, dirinya bisa menghasilkan setidaknya delapan jerigen sopi berukuran lima liter yang dihasilkannya dalam satu kali masak.
Biasanya ia akan menjual satu jerigen sopi seharga Rp100 ribu, atau jika dibeli sekaligus delapan jerigen pembeli hanya perlu membayar Rp500 ribu. Dalam sebulan, Salomon bersama pengolah sopi lainnya, mampu meraup pendapatan hingga Rp5 juta.
Hal senada disampaikan Marces (43) yang sudah mengolah sopi sejak tujuh tahun lalu. Awalnya dia mengolah kelapa menjadi kopra namun karena membutuhkan waktu lama, sekitar tiga bulanan sekali panen akhirnya memilih beralih membuat sopi dari nira kelapa.
“Lebih untung buat sopi, tapi risikonya lebih besar,” ujar Marces.
Dia mengakui risiko membuat minuman beralkohol memang besar, walaupun hasil yang didapatkan juga besar. Bahkan, menurut dia, pernah seorang petani pengolah sopi mampu mendapatkan Rp12 juta dalam satu bulan.
“Ada teman-teman buat sopi dari nira aren, punya 10 pohon aren dapat Rp12 juta selama sebulan,” ungkap Marces.
Tidak ada perbedaan dalam proses mengolah sopi dari nira kelapa atau nira enau. Namun, yang membedakan adalah kualitas alkohol yang dihasilkan, karena sopi kelapa lebih kuat kadar alkoholnya dari pada yang berasal dari nira enau.
Selain itu, jumlah jantung atau janjang kelapa yang diambil niranya juga lebih banyak dari pada enau, meski produksi nira aren tetap lebih banyak sebab janjangnya lebih besar. Satu pohon kelapa dapat disadap niranya selama bertahun-tahun dan terus menerus, sementara aren membutuhkan waktu istirahat sebelum janjangnya muncul kembali.
Para pengolah sopi mengaku pandai membuat sopi karena diajarkan orang tua mereka. Produksi sopi telah ada puluhan tahun lalu, dan dilakukan secara turun-temurun.
Memilih kopra
Masih dalam kawasan kebun kelapa, Bobi (64) telah selesai mengarungkan olahan buah kelapa kering atau kopra saat ANTARA yang sedang mengikuti Ekspedisi Maluku EcoNusa menemuinya. Kemudian pria itu bercerita bahwa sejak tujuh tahun terakhir, bersama dengan istrinya bernama Gina, mengolah 700 pohon kelapa mereka menjadi kopra.
Ratusan pohon kelapa itu tersebar di beberapa tempat di negeri Nuruwe. Sebulan sekali, Bobi dan istrinya berpindah untuk mengolah kelapa di kebun mereka.
Buah kelapa yang jatuh dengan sendirinya, dikumpulkan sebelum diolah. Namun, Bobi juga menggunakan jasa untuk menjatuhkan buah kelapa yang masih ada di pohon.
Baca juga: Kapolda Papua pimpin pemusnahan 3.261 liter miras jenis sopi
“Upah panjat satu pohon kelapa bervariasi Rp5 ribu hingga Rp10 ribu,” kata Bobi.
Buah kelapa itu dikumpulkan di satu tempat, lalu dibelah dan diambil isinya. Selanjutnya daging buah kelapa itu dikeringkan dengan proses pengasapan untuk mendapatkan kopra.
Dalam sebulan, Bobi dan istrinya mampu menghasilkan maksimal dua ton kopra. Kopra itu kemudian dijual ke Kota Ambon dengan harga saat ini mencapai Rp6 ribu per kilogram.
Bobi mengaku dua tahun lalu sempat merasakan harga kopra mencapai Rp10 ribu per kilogram. Dalam sebulan, mereka mampu mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp6 juta, sudah dipotong dengan biaya operasional seperti upah tukang panjat kelapa, biaya perawatan pohon kelapa hingga biaya angkut ke Ambon.
Bobi menegaskan dirinya tidak akan mengolah pohon kelapanya menjadi sopi. Walaupun diakuinya, telah ada beberapa orang yang meminta untuk diolah menjadi sopi.
“Kalau dibuat sopi, kelapa rusak. Walaupun dapat uang banyak, tetapi lima tahun kelapa rusak,” jelas Bobi.
Bobi meyakini mengolah kelapa menjadi kopra masih lebih menguntungkan dibandingkan membuat sopi. Satu pohon kelapa bisa menghasilkan 30 hingga 150 buah. Jika diolah menjadi kopra membutuhkan maksimal delapan buah kelapa per kilogram.
“Kelapa yang sudah busuk juga masih bisa dibuat kopra,” ujar Bobi.
Bobi mengatakan pilihannya membuat kopra dari pada sopi, karena risiko yang begitu besar. Walaupun mendapat uang cepat, tetapi membuat minuman beralkohol bukan menjadi pilihan hidupnya.
Sebagai minuman tradisional beralkohol, keberadaan sopi masih menjadi polemik. Bukan hanya perbedaan pendapat saat produksi minuman itu, tetapi keinginan sebagian pihak agar sopi bisa menjadi minuman legal di masyarakat.
Pertengahan 2019 lalu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyatakan dukungan untuk melegalkan sopi dengan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum. Alasannya banyak warga yang memproduksi sopi untuk membiayai hidup keluarga termasuk menyekolahkan anaknya.
Namun Gubernur Maluku Murad Ismail secara tegas menolak hal tersebut. Meski minuman tersebut sudah lama ada dan menjadi simbol adat di sebagian Maluku, dirinya menyadari penduduk di sana merupakan masyarakat religius, karenanya dikhawatirkan akan menimbulkan pertentangan luas di sana.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020