• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD terima keluhan kesulitan air dari petani di Buleleng

Anggota DPD terima keluhan kesulitan air dari petani di Buleleng

19 Desember 2020 20:42 WIB
Anggota DPD terima keluhan kesulitan air dari petani di Buleleng
Anggota DPD Made Mangku Pastika dalam acara penyerapan aspirasi secara virtual dari Kota Denpasar dengan sejumlah petani dari Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/12/2020) (Antara/Rhisma)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika menerima keluhan terkait ketersediaan air irigasi untuk keperluan pertanian dari sejumlah petani di sekitar kawasan Bendungan Titab Ularan, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Saya senang dapat menyerap banyak, nanti akan saya tindaklanjuti pada pihak-pihak yang bertanggungjawab," kata Pastika dalam acara penyerapan aspirasi secara virtual dari Kota Denpasar dengan sejumlah petani dari Kabupaten Buleleng, Sabtu.

Menurut mantan Gubernur Bali dua periode itu, terkait persoalan ketersediaan air bagi pertanian, meskipun sudah ada Bendungan Titab Ularan di Kabupaten Buleleng harus segera diambil langkah-langkah penanganan.

"Yang bertanggungjawab terhadap Bendungan Titab ini harus segera mengambil langkah-langkah. Kalau tidak, maka sampai hilir tidak akan ada gunanya dan mengakibatkan masalah bagi para petani di daerah aliran sungai," ucap anggota Komite 2 DPD itu.

Kelian Subak Pangkung Kunyit Made Darmawan dalam penyerapan aspirasi itu di antaranya mengeluhkan sedimentasi di saluran irigasi akibat adanya penambangan galian C.

"Banyak ada galian, jangan korbankan kami, petani butuh air yang cukup," ucap Darmawan.

Oleh karena itu, dia berharap ada bantuan alat berat untuk pengerukan sedimentasi sehingga petani bisa manfaatkan air yang maksimal.

Keluhan senada disampaikan Sekretaris Subak Banjar Munduk I Gusti Made Arsana Satwika yang mengatakan aktivitas penambangan galian C di atas saluran irigasi merusak pengairan menuju sawahnya. "Pengairan banyak tersumbat, irigasi rusak dan banyak yang jebol," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta adanya penertiban usaha penambangan galian C yang meresahkan dan mengganggu pertanian.

"Beberapa perizinan pertambangan ada yang dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari subak, padahal sekitar tambang banyak sawah milik petani. Kami pernah menanyakan ke Satpol PP Buleleng namun mereka hanya menjawab kewenangan perizinan ada di pemerintah provinsi," ujarnya.

Sedangkan Made Sudesember dari Subak Tegal Lenge mendesak agar ada bantuan alat berat mengeruk sedimentasi. Usulan tersebut sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Buleleng dan pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida tetapi belum mendapatkan respon sesuai harapan.

Pemerintah Buleleng sempat melakukan pengerukan sedimentasi, tetapi akibat pandemi COVID-19 rencana itu gagal dan tidak berlanjut hingga sekarang.

Baca juga: Anggota DPD: Gerakan Eco Enzyme membuat lingkungan Bali lebih baik

Penjaga Bendungan Daerah Irigasi (DI) Saba I Made Sukarja meminta supaya bendungan difungsikan optimal untuk pertanian, bukan digunakan di luar sektor tersebut lebih besar.

Selain sebagai saluran irigasi, bendungan ini juga difungsikan sebagai penyedia air baku sebesar 300 meter kubik per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mikrohidro sebesar 1,5 megawatt (MW).

Dalam kesempatan tersebut, Pastika juga mengucapkan terima kasih kepada para petani dan petugas penjaga bendungan yang telah berjuang demi ketahanan pangan masyarakat.

Baca juga: Jokowi pertama penerima vaksin COVID-19, La Nyalla: Teladan yang baik
Baca juga: DPD ingatkan Pembangunan Papua harus libatkan adat, agama, pemerintah


Terkait keluhan mengenai galian C yang mengganggu areal irigasi, kata Pastika, akan dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Perwakilan petani dari Kabupaten Buleleng saat menyampaikan keluhan kepada anggota DPD Made Mangku Pastika
(Antara/Rhisma)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020