"Meskipun Kemendikbud telah mengisyaratkan KBM tatap muka diperbolehkan, namun untuk Kabupaten Sleman belum akan melaksanakannya karena melihat ekskalasi kasus COVID-19 yang belum mereda sampai saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Minggu.
Dinas Pendidikan, ia mengatakan, akan menunggu kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mengenai pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kendati demikian, menurut dia, Dinas Pendidikan sudah sejak jauh hari mempersiapkan pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan dan membuat angket untuk wali murid.
"Kesiapan ini terutama menyangkut penegakan protokol kesehatan dan pernyataan persetujuan wali murid," katanya.
"Untuk kebijakan kapan waktunya mulai KBM tatap muka menunggu kebijakan, karena melihat kondisi masih seperti ini. Prinsipnya kapan pun mulai, harus siap," ia menambahkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka lebih baik dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
Menurut dia, pembelajaran klasikal bisa mulai diterapkan setidaknya dua hari dalam seminggu secara selang-seling dengan mengacu pada standar operasional prosedur protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus dipastikan bisa diterapkan supaya tidak muncul klaster baru," katanya.
Baca juga:
Jawa Tengah tunda pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka
Bila situasi aman, DKI gelar pembelajaran tatap muka mulai Januari
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020