Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan Corina, harimau sumatera korban jerat yang telah selesai menjalani rehabilitasi, di hutan alam Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, Minggu.
"Saya berharap Corina bisa segera ketemu pasangannyanya, beranak, dan berkembang biak dengan nyaman," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno.
Ia mengatakan bahwa Corina sudah terlihat sehat, agresif, dan menunjukkan sifat liar sehingga layak dilepasliarkan ke hutan.
Semenanjung Kampar dipilih sebagai tempat pelepasliaran Corina karena memiliki cukup sumber pakan, tutupan vegetasi, dan populasi harimau liar sehingga dinilai cocok untuk habitat satwa dilindungi itu.
Prof. Satyawan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), yang terlibat dalam evaluasi habitat untuk pelepasliaran Corina, mengatakan bahwa satu individu harimau butuh wilayah jelajah hingga 10.000 hektare.
"Karena itu, kita evaluasi area yang jauh lebih luas dari itu. Paling tidak ada sekitar 700 ribu hektare yang kita telah evaluasi untuk pelepasliaran Corina," katanya.
Tim penyelamat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi satu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dari area konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan pada 29 Maret 2020, saat dunia sibuk mengatasi pandemi akibat virus corona tipe baru.
Harimau betina berusia tiga tahun yang satu kakinya terluka parah karena kena jerat baja itu kemudian dinamai Corina.
Menurut Kepala BBKSDA Riau Suharyono, saat dievakuasi kondisi Corina memprihatinkan. Tim penyelamat memutuskan membawa satwa dilindungi itu ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD ARSARI) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo di Provinsi Sumatera Barat.
Corina menjalani perawatan dan rehabilitasi selama sekitar delapan bulan di fasilitas tersebut. Harimau itu dilepasliarkan setelah dinilai mampu bertahan hidup di alam liar.
"Pelepasliaran Corina ini kita harapkan bisa memberikan pembelajaran, bahwa konsep konservasi satwa berupa penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran jadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan," kata Suharyono.
Wiratno mengatakan bahwa keberhasilan pelepasliaran Corina merupakan buah dari kolaborasi kementerian dengan aktivis lingkungan, sektor swasta, dan akademisi.
Dia mengapresiasi dukungan sektor swasta seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dari APRIL Group dalam pelepasliaran Corina di kawasan hutan alam di Riau.
Corina diterbangkan dari pusat rehabilitasi di Sumatera Barat ke Riau menggunakan helikopter RAPP. Proses pemindahan lintas provinsi itu berlangsung sekitar satu jam.
Wiratno meminta seluruh elemen masyarakat mendukung upaya konservasi harimau sumatera dan satwa dilindungi lainnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat luas untuk bahu membahu, melaporkan, membantu, tidak boleh memasang jerat apa pun di kawasan hutan. Lebih baik membuat sarang walet, kegiatan penangkaran boleh. Kalau mau penangkaran rusa kita bantu," katanya.
Baca juga:
Harimau sumatera yang luka akibat jerat dinamai Corina
BKSDA Aceh lepas liarkan harimau sumatera ke hutan Gayo Lues
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020