Implementasi prokes (protokol kesehatan) di angkutan umum, sektor udara jauh lebih paten
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa implementasi protokol kesehatan moda transportasi udara jauh lebih baik dibandingkan moda lainnya.
"Implementasi prokes (protokol kesehatan) di angkutan umum, sektor udara jauh lebih paten, baik di bandara maupun di pesawat," ujar Tulus Abadi dalam webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), di Jakarta, Senin.
Kendati demikian, ia memberikan catatan mengenai implementasi aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan atau e-HAC (Health Alert Card) di bandara.
Menurut dia, sejumlah masyarakat masih banyak yang kesulitan penerapan e-HAC sehingga menimbulkan kerumunan di bandara.
Baca juga: Menhub: Protokol kesehatan menjadi keharusan di sektor transportasi
Selain itu, lanjut dia, masih ada maskapai tertentu yang melebihi jumlah maksimal kapasitas penumpang pesawat saat pandemi COVID-19, yakni 70 persen.
"Aturannya 70 persen, tetapi kenapa ada maskapai tertentu yang lebih dari itu," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno mengakui implementasi protokol kesehatan moda transportasi udara memang yang paling baik.
"Transportasi yang sering disorot itu memang di udara. Pesawat BUMN juga ketat, namun memang yang non-BUMN yang ngeri-ngeri sedap," katanya.
Sementara moda transportasi kereta api, menurut dia, juga cukup konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Namun yang menjadi perhatian adalah transportasi darat melalui bus. "Awalnya ketat tetapi sekarang seperti tidak dikendalikan lagi,," ucapnya.
Baca juga: Protokol kesehatan jadi pertimbangan utama gunakan transportasi publik
Ia mengakui, pendekatan kebijakan untuk masyarakat yang menggunakan moda transportasi bus memang berbeda-beda dengan moda lainnya seperti pesawat.
"Kalau diberlakukan rapid tes, tentu biaya tidak dapat terjangkau karena pengguna transportasi darat, terutama bus AKAP sebagian besar merupakan masyarakat menengah ke bawah. Untuk pengguna transportasi udara bisa mandiri," katanya.
Menurut Djoko, dalam rangka menahan sebaran COVID-19 maka harus ada bantuan dari pemerintah untuk uji COVID-19 agar diketahui kesehatannya.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, transportasi udara dan kereta api yang terlihat patuh protokol kesehatan justru diperketat.
"Saya kasihan transportasi udara dan kereta api yang sudah jelas patuh terhadap protokol kesehatan terus diperketat, sedangkan yang tidak patuh dibiarkan terus. Kita lihat di Jakarta saja, apakah ada yang mengawasi angkot, kopaja, metromini jumlah isi berapa orang, yang di dalam pakai masker atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Kemenhub terbitkan juklak perjalanan liburan akhir tahun
Baca juga: Jelang libur akhir tahun, Polisi imbau tetap patuhi protokol kesehatan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020