"Upah para guru atau biasa dipanggil ustadz dan ustadzah Pesantren Al-Barkah ini hanya dibayar Rp6 ribu per jamnya. Sehingga pendapatan mereka per bulannya hanya Rp150 ribu hingga Rp200 ribu saja," kata Branch Manager Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Barat Zeng Wellf di Padang, Senin.
Melihat kondisi tersebut, ia mengatakan donatur yang tidak mau disebutkan namanya pun memberikan bantuan terhadap mereka melalui ACT Sumbar.
"Ini merupakan bentuk kepedulian donatur kita untuk ustadz dan ustadzah. Donasi tersebut didistribusikan kepada 50 orang ustadz dan ustadzah Pesantren Al-Barkah," kata dia menambahkan.
Baca juga: ACT sediakan Lumbung Sedekah Pangan di Masjid Al Falah Bukittinggi
Ia berharap bantuan yang telah diberikan itu bisa sedikit membantu kesejahteraan para ustadz dan ustadzah Pesantren Al-Barkah.
Menurut dia guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan segala ilmu yang diberikan akan menjadi penolong nanti di akhirat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barkah, Ustadz Mustafa berterima kasih pada dermawan yang telah memberikan bantuan terhadap mereka. Ia berharap semoga para dermawan tersebut diberikan kelimpahan rezeki.
"Kami juga berterima kasih pada ACT Sumatera Barat," ujar dia.
Selain itu, ia mengatakan sejak awal berdiri pesantren ini belum ada bantuan yang diterima oleh para pengajar di sana.
"Kami bersyukur hari ini sebanyak 50 ustadz dan ustadzah Pesantren Al-Barkah telah menerima bantuan," kata dia.
Baca juga: ACT Sumbar bagikan 1.000 porsi makanan ke masyarakat kurang mampu
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020