"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK, lanjut dia, akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Baca juga: Gibran bantah terlibat dalam korupsi Mensos
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.
Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Gibran telah membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut.
Melalui siaran pers, Jakarta, Senin, Gibran menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran melalui rilis.
Gibran pun menantang agar semua pihak membuktikan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.
Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex.
Baca juga: KPK ajukan kasasi atas vonis banding eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Baca juga: Pengawal tahanan KPK dipecat terbukti terima uang dari Imam Nahrawi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020