Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada anggota Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.
“Penghargaan ini atas ungkap kasus perampokan Toko Emas Cantik di Tamansari dan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi tembak kaki perampok Toko Emas Cantik di Taman Sari
Baca juga: Polres Metro Jakbar dapat 58 pin emas dari Kapolri
Selain itu, penghargaan pin emas juga didapatkan dari pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jakarta seberat 308 kilogram. Berikutnya, pengungkapan lima hektare lahan ganja yang berpotensi menghasilkan 60 ton ganja.
Audie berpesan agar tetap mempertahankan prestasi baiknya setelah mendapat penghargaan pin emas Kapolri. “Jangan pernah puas, terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat,” ujar Audie.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020