Lembaga pemeringkat Jepang atau Japan Credit Rating Agency (JCR) mempertahankan rating utang Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 22 Desember 2020.Pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan pemangku kepentingan internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi COVID-19
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan itu mencerminkan terjaganya keyakinan internasional terhadap ketahanan ekonomi RI.
"Pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan pemangku kepentingan internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global," katanya.
Menurut Gubernur BI, pengukuhan itu ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.
Ke depan, lanjut dia, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
JCR memandang pengukuhan rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang Pemerintah yang terkendali, serta resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal.
Kondisi itu juga didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa.
Namun, JCR juga mencatat beberapa tantangan antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.
BI mencermati ada dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia atau rating utang RI.
Pertama, upaya Pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan BI yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian.
JCR memperkirakan rasio utang Pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40 persen di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut.
Kedua, komitmen Pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil pada 31 Januari 2020.
Baca juga: Utang luar negeri RI capai 413,4 miliar dolar AS per Oktober 2020
Baca juga: ADB berikan pinjaman 500 juta dolar AS untuk Indonesia
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020