• Beranda
  • Berita
  • Satgas : OTG isolasi mandiri di fasilitas setempat jika RS penuh

Satgas : OTG isolasi mandiri di fasilitas setempat jika RS penuh

22 Desember 2020 18:55 WIB
Satgas : OTG isolasi mandiri di fasilitas setempat jika RS penuh
Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

pasien OTG dapat melakukan isolasi di fasilitas isolasi yang sudah ditentukan

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menganjurkan Orang Tanpa Gejala yang terinfeksi COVID-19 untuk mengajukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi yang sudah ditunjuk pemerintah setempat jika Rumah Sakit rujukan sudah penuh.
 

Fasilitas isolasi tersebut seperti hotel yang sudah mendapat izin dari Satgas daerah setempat untuk melayani isolasi mandiri pasien COVID-19.
 

"Apabila rumah sakit darurat sudah mulai penuh maka pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dapat melakukan isolasi di fasilitas-fasilitas isolasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun daerah secara mandiri seperti hotel,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
 

Wiku meminta pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI jika RS darurat di wilayahnya sudah penuh. BNPB dan TNI akan membantu pemerintah daerah untuk memperbanyak fasilitas isolasi mandiri.
 

"Satgas meminta kepada daerah yang rumah sakit daruratnya sudah mulai penuh untuk segera berkoordinasi dengan BNPB dan TNi terkait memperbanyak tempat isolasi mandiri di daerahnya," ujarnya.

Baca juga: Satgas : Vaksin COVID-19 gratis di RI bantu kekebalan komunitas global

Baca juga: Pemerintah pastikan vaksin COVID-19 yang digunakan terbaik bagi publik

 

Hal itu juga tidak terlepas dari data bahwa tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yang menangani COVID-19 di beberapa daerah sudah lebih dari 80 persen. Pemerintah daerah, kata Wiku, perlu menangani segera masalah penuhnya kapasitas rumah sakit COVID-19.

Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya agar perawatan bagi pasien COVID-19 dapat memadai.
 

"Pemerintah daerah segera lakukan koordinasi dengan Satgas pusat dan Kementerian Kesehatan apabila kapasitas rumah sakit terus mengalami peningkatan, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," ujarnya.
 

Baca juga: Pemerintah ikuti perkembangan varian COVID-19 yang muncul di Inggris

Baca juga: Satgas COVID-19: Kenaikan kasus aktif tidak dapat ditoleransi

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020