Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mulai Selasa, 22 Desember 2020."Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar, hanya saja lebih murah dari harga di luar," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari mengatakan lokasi pelaksanaan deteksi virus corona itu bisa diakses tidak jauh dari pintu terminal kedatangan, tepatnya dekat valet parking VIP.
"Besok Pak Gubernur diagendakan akan meresikan kegiatan rapid antigen ini di sana," katanya.
Sementara itu, Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan sejumlah bandara di Indonesia juga telah menyediakan layanan rapid test antigen bagi penumpang pesawat terbang. Sementara program rapid antigen gratis tersebut merupakan program Pemprov Sulsel. Meski demikian, pihak Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau.
"Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar, hanya saja lebih murah dari harga di luar," katanya.
Ia menyebutkan jika pelaksanaan rapid antigen di bandara hanya Rp175 ribu, sementara di luar bandara diperkirakan berkisar Rp200-250 ribu. Program Pak Gubernur, itu sudah mulai berjalan," katanya.
Mengenai pelaksanaan rapid antigen tersebut, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 pada masa pandemi COVID-19.
Itu dilakukan sebagai upaya mengontrol penyebaran COVID-19 di masyarakat yang terjadi akibat perjalanan dari sebuah daerah, khususnya pada wilayah zona merah terhadap kasus COVID-19.
SE Nomor 3 Tahun 2020 ini mengatur hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan jelang libur Natal dan tahun baru 2021.
"Sesuai dengan SE yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa harus menggunakan rapid antigen, kalau Pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa dan masih diperbolehkan," jelasnya.
Kepada masyarakat, Iwan Risdianto mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara agar datang ke bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan bagi yang belum melakukan rapid test.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020