Dari total kasus positif COVID-19 sebanyak 1.907 orang, menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Selasa, (22/12), Kota Kupang menempati posisi tertinggi dengan menyumbang 836 pasien positif COVID-19.
Selain itu, Kota Kupang juga tercatat sebagai penyumbang kasus kematian tertinggi, yakni 27 orang dari jumlah kasus kematian di provinsi berbasis kepulauan itu sebanyak 41 orang.
Dari total kasus positif COVID-19 di Kota Kupang, 281 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 528 lainnya masih menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun menjalani karantina mandiri.
Tingginya angka kematian dan terus meningkatnya pasien positif COVID-19 di Kota Kupang ini, sama sekali tidak membuat masyarakat di daerah itu waspada dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
Masyarakat tetap melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti dalam kondisi normal, tanpa ada rasa takut terhadap virus yang sedang mengancam jiwa mereka.
"Saya berbicara sebagai dokter tentu merasa sangat prihatin dengan gambaran di depan mata seperti saat ini, dimana sejak era kebiasaan baru yang diterapkan sejak 15 Juni 2020, sepertinya kehendak bebas masyarakat menjadi 'panglima' sekehendak mereka saja," kata Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Cabang Provinsi NTT dokter Teda Litik.
Menurut dia, protokol kesehatan tidak lagi dipatuhi secara benar dan konsisten oleh masyarakat di Kota Kupang.
"Lihat saja pada acara pesta, undangannya masuk tanpa cuci tangan, tanpa mengenakan masker, ruangan penuh dan bergerombol tanpa jaga jarak," katanya.
Seharusnya, kata dia, pengelola gedung pesta yang bertanggung jawab, tapi hal itu tidak dilakukan.
Begitu juga di pusat-pusat perbelanjaan, pasar maupun tempat hiburan serta pelabuhan, sebagian besar masyarakat terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sementara dari pihak pemerintah juga belum ada monitoring dan evaluasi di lapangan tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru, apalagi menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melanggar.
Dia menambahkan, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat dan ketegasan pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan.
"Sebab dampak ekonomi berkepanjangan akan berlangsung apabila kondisinya seperti ini. Apalagi NTT ingin mempromosikan pariwisata, tapi kasus positif bertambah terus, maka wisatawan akan ragu-ragu untuk berkunjung," katanya.
Strategi pentahelix
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dominikus Mere mengatakan perlu menerapkan strategi pentahelix untuk menahan laju angka COVID-19 di Kota Kupang yang mayoritas disebabkan oleh transmisi lokal.
"Salah satu strateginya adalah dengan melakukan langkah-langkah kolaborasi pentahelix berbasis komunitas, yaitu pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat di setiap tingkatan, baik RT, RW dan kelurahan untuk bersama bahu membahu memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya COVID-19," katanya.
Menurut dia, peningkatan peran para pihak, terutama satuan tugas penanganan COVID-19, adalah hal penting dan mendesak untuk dilakukan, untuk menahan laju pertumbuhan kasus di daerah itu.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan kegiatan tracing, pemeriksaan laboratorium PCR dan terapi oleh tenaga kesehatan, kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT ini.
Dia mengatakan, tanpa adanya kesadaran bersama, laju pertumbuhan COVID-19 di Kota Kupang akan sulit dihambat.
Kota Kupang saat ini, hampir setiap hari ada tambahan kasus dengan jumlah cukup signifikan, sementara masyarakat tetap melakukan aktivitas tanpa menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
"Jadi untuk melawan pandemi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat harus paham dan melaksanakan protokol kesehatan, termasuk media yang bisa menyampaikan informasi yang benar ke masyarakat sehingga terbentuk pemahaman yang sama untuk melawan pandemi ini," katanya.
Tutup mall
Pemerintah Kota Kupang berencana menutup mall dan supermarket di daerah itu, mulai 24 hingga 26 Desember 2020, untuk mencegah terjadinya kerumunan warga guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Wali Kota Kupang akan menerbitkan aturan tentang penutupan sementara mall dan supermarket di daerah ini guna mencegah penyebaran COVID-19. Penutupan ini dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang terus bertambah," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.
Menurut dia, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang hingga Selasa (22/12) mencapai 814 orang.
"Kami tidak ingin kasus COVID-19 di Kota Kupang mencapai 1.000 orang. Kami perlu lakukan upaya pencegahan dengan melakukan pembatasan kerumunan warga yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19," kata Hermanus, menegaskan.
Salah satu upaya pencegahan dengan menutup sementara mall dan supermarket, mulai 24-26 Desember 2020 serta 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia pembatasan operasi mall dan supermarket guna mencegah kerumunan warga yang ingin membeli berbagai kebutuhan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Menurut Hermanus, Pemerintah Kota Kupang hanya mengizinkan pasar-pasar tradisional di Ibu Kota Provinsi NTT itu tetap dibuka agar ekonomi warga tetap bergerak.
"Pasar-pasar tetap dibuka untuk menjamin kebutuhan masyarakat dengan tetap dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Hermanus Man, menegaskan.
Pencegahan penyebaran COVID-19 ini tentu perlu kerja sama dan kesadaran bersama.
Tanpa adanya kesadaran bersama, laju pertumbuhan COVID-19 di daerah ini akan sulit dihambat.
Artinya, untuk melawan pandemi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.
Masyarakat harus paham dan melaksanakan protokol kesehatan, termasuk media yang bisa menyampaikan informasi yang benar ke masyarakat sehingga terbentuk pemahaman yang sama untuk melawan pandemi ini.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020