"Poin pertama adalah bagaimana nelayan aman, nyaman, dan sejahtera. Poin kedua, menyangkut hasil tangkapan dan harga jual," kata Syukur di Bintan, Rabu (23/12).
Dari segi kesejahteraan nelayan tradisional, Menteri Sakti Wahyu Trenggono diharapkan dapat mengaktifkan kembali kartu asuransi nelayan yang di fasilitasi KKP, karena kartu tersebut sudah sudah tidak aktif sejak periode 2020.
"Pada era Menteri KKP Susi Pudjiastuti, kartu asuransi nelayan itu masih aktif. Namun, memasuki tahun 2020 tidak berjalan lagi dan dikembalikan ke asuransi mandiri," ujar Syukur.
Kemudian, Menteri KKP harus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan investasi maritim ataupun industri maritim, yang saat ini ruang tangkap nelayan semakin kecil akibat kebutuhan investasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Menteri KKP yang baru harus betul-betul memperhatikan eksistensi nelayan tradisional di kabupaten/kota," tuturnya.
Selanjutnya, perlu adanya evaluasi kinerja kabinet KKP, terutama menyangkut penyaluran bantuan dan informasi komunikasi yang terkesan tidak merata dan menyeluruh di kalangan nelayan tradisional secara umum.
Dari segi keselamatan nelayan tradisional, KKP diharapkan melakukan kerja sama dengan Bakamla dan TNI AL terkait mengatasi maraknya aksi pencurian ikan oleh kapal ikan asing (KIA) di wilayah perbatasan Kepri, seperti Natuna dan Anambas.
Menteri pun harus memastikan keselamatan nelayan saat menangkap ikan di daerah perbatasan, seperti Indonesia dan Malaysia. Hal ini mempertimbangkan ada sekitar dua nelayan asal Mantang, Bintan, Kepri yang ditangkap dan masih ditahan di Malaysia karena dianggap melanggar batas wilayah tangkap.
"Kami tunggu gebrakan Menteri KKP yang baru agar masyarakat nelayan tidak dalam posisi ketakutan ketika menangkap ikan," imbuhnya.
KNTI turut berharap Menteri KKP yang baru saja dilantik Presiden RI Jokowido di Isatana Negara, Jakarta, Rabu, dapat menjaga nama baik institusi yang dipimpin serta menjaga kepercayaan masyarakat, terutama masyarakat nelayan.
Pewarta: Ogen
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020