• Beranda
  • Berita
  • Menag: Setiap warga negara berhak dilindungi di mata hukum

Menag: Setiap warga negara berhak dilindungi di mata hukum

25 Desember 2020 16:28 WIB
Menag: Setiap warga negara berhak dilindungi di mata hukum
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) didampingi Pendeta Yorinawa Salawangi (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Imanuel (Gereja Blenduk) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Dalam silaturahmi tersebut Yaqut Cholil QoumasÊmenyampaikan kepada umat Kristen Protestan di dalam gereja tersebut bahwa dirinya bukan hanya menteri satu agama saja melainkan menteri agama untuk semua umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat.

Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya: 

Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah


Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Baca juga: Guru Besar UIN ingin afirmasi pemerintah untuk urusan minoritas

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020