Industri garmen yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) berharap sektor tersebut bisa diselamatkan saat pandemi COVID-19 sehingga tidak terus memunculkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam rangka menciptakan lapangan kerja. Namun dalam realitasnya para pengusaha terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, karena penetapan pengupahan di luar kemampuan dan kepantasan," kata Jurubicara PPPTJB Sariat Arifia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan sepanjang 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di-PHK kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta.
Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, dia mengkhawatirkan tahun 2021 banyak perusahaan yang akan melakukan penutupan pabrik.
Baca juga: Riset ILO: ekspor garmen dari Asia turun hingga 70% akibat pandemi
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy Sulastri menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
"Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri," katanya
Dessy menambahkan para pekerja intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tutup, apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi, mengingat pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26 persen.
Kondisi sulit yang dihadapi industri garmen di Jawa Barat membuat mereka mengadukan nasib kepada Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Kamis (24/12).
Ahmad Basarah berterima kasih kepada para pengusaha yang telah membuka lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di Tanah Air.
Baca juga: Buruh garmen Asia hadapi ancaman perbudakan yang menguat saat COVID-19
Ia berempati dan prihatin dengan kondisi asosiasi perusahaan tekstil yang sudah berada di titik nadir yang bisa menyebabkan PHK massal sampai 300.000 orang.
"Masalah ini perlu di selesaikan secara komprehensif. Yang melibatkan baik pemerintah pusat maupun daerah. Saya akan berusaha untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat," katanya.
Ia berharap pemerintah bisa mempertahankan lapangan pekerjaan untuk rakyat sebanyak-banyaknya, memelihara pendapatan nasional, dan juga terus mendorong penciptaan devisa melalui produk ekspor.
"Kami tentunya mendorong agar industri garmen ini bisa diselamatkan. Semoga masalah seperti ini dapat segera diselesaikan," kata Ahmad Basarah.
Baca juga: Impor garmen melonjak, Kemenperin serukan safeguard industri garmen
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020