• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, pejabat tak terjebak gratifikasi hingga napi dapat remisi

Kemarin, pejabat tak terjebak gratifikasi hingga napi dapat remisi

26 Desember 2020 09:16 WIB
Kemarin, pejabat tak terjebak gratifikasi hingga napi dapat remisi
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/Humas KPK/pri.
Sejumlah berita hukum pada Jumat (25/12) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak gratifikasi saat peringatan Hari Raya Natal hingga narapidana dapat remisi Natal.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Firli ingatkan penyelenggara negara tak terjebak gratifikasi Natal
 
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak praktik korupsi suap menyuap maupun gratifikasi yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Raya Natal.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Lanal Babel tangkap penumpang kapal bawa dua kilogram sabu
 
Mentok, Babel (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang penumpang yang baru turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok yang diduga membawa dua kilogram sabu-sabu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Ditlantas petakan 13 titik rawan kecelakaan di Sumatera Barat
 
Padang, (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat memetakan 13 titik rawan kecelakaan di daerah itu dalam Operasi Lilin 2020 dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Pembatasan jam malam Sidoarjo diberlakukan saat pergantian tahun
 
Sidoarjo (ANTARA) - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 guna meminimalkan angka kasus COVID-19 di kabupaten setempat.
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. Ratusan narapidana lapas dan rutan di Bali terima remisi Natal 2020
 
Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 212 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lapas dan rutan di wilayah Bali menerima remisi dalam rangka Natal 2020.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020