• Beranda
  • Berita
  • Politik sepekan, dari reshuffle kabinet hingga sengketa hasil pilkada

Politik sepekan, dari reshuffle kabinet hingga sengketa hasil pilkada

27 Desember 2020 09:52 WIB
Politik sepekan, dari reshuffle kabinet hingga sengketa hasil pilkada
Tangkap layar - Pengajuan gugatan sengketa Pilkada Kalteng di laman resmi MK yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa (22/12/2020) malam. ANTARA/Rendhik Andika/am.
Terdapat beberapa berita politik selama sepekan kemarin (21—26 Desember 2020) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari reshuffle sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga Mahkamah Konstitusi menerima ratusan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020.

Berikut rangkuman kabar sepekan selengkapnya.

1. Presiden Jokowi lantik enam menteri dan lima wakil menteri

Presiden Joko Widodo melantik enam orang menteri dan lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu.

Keenam orang menteri tersebut adalah Yaqut Cholil Khoumas sebagai Menteri Agama; Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan; Tri Rismaharani sebagai Menteri Sosial; Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan; Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya Presiden Jokowi melantik lima orang wakil menteri di kabinet Indonesia Maju, yakni Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan; Edward Omar Syarif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan; Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian; Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I

Berita tersebut dapat dibaca kembali di sini.

2. Kebijakan pemerintah untuk 2021

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan melanjutkan sejumlah kebijakan yang sudah dijalankan saat 2020 pada tahun 2021, terutama di bidang kesehatan, seperti penanganan COVID-19, dan juga pemberian bantuan perlindungan sosial untuk rakyat.

Selain itu, terdapat program vaksinasi yang diharapkan memunculkan kepercayaan publik tentang penanganan COVID-19, sekaligus menimbulkan rasa aman masyarakat.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Pengangkatan tujuh anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025

Sebanyak tujuh anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025, yakni Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020, unsur mantan hakim), M Taufik HZ (unsur mantan hakim), Binziad Kadafi (advokat, unsur praktisi hukum), Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020, unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai (Ketua Ombudsman RI 2016-2020, unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (dosen, unsur akademisi hukum) dan Siti Nurdjanah (pensiunan PNS, unsur anggota masyarakat) mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. Ribuan surat suara rusak untuk pilkada di Boven Digul diganti

KPU Papua menyatakan sejumlah 1.284 surat suara untuk pemungutan suara Pilkada 2020 di Boven Digul yang dinyatakan rusak sudah diganti.

Surat suara itu rusak disebabkan adanya bercak tinta di foto pasangan calon, sobekan serta warna pudar dan kotor. Surat suara rusak itu akan segera dimusnahkan.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

5. MK terima 135 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020

Mahkamah Konstitusi hingga Sabtu menerima sebanyak 135 permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Masing-masing untuk sengketa pemilihan gubernur sebanyak tujuh perkara, pemilihan bupati 114 perkara dan pemilihan wali kota sebanyak 14 perkara.

Untuk daerah-daerah yang hasil pemilihan kepala daerah disengketakan ke Mahkamah Konstitusi dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020