• Beranda
  • Berita
  • KPU: Tidak ada klaster penularan COVID-19 pada Pilkada Gunung Kidul

KPU: Tidak ada klaster penularan COVID-19 pada Pilkada Gunung Kidul

27 Desember 2020 10:26 WIB
KPU: Tidak ada klaster penularan COVID-19 pada Pilkada Gunung Kidul
Dua pemilih ketika berada di TPS setelah memberikan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul, DIY, Rabu (9-12-2020). ANTARA/Sutarmi

Berdasarkan evaluasi penyelenggara pilkada, di Gunung Kidul tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak ada klaster baru dalam penularan COVID-19 pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 di wilayah ini.

"Tidak ada klaster pilkada," kata Andang Nugroho, anggota KPU  Kabupaten Gunung Kidul dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, di Gunung Kidul, Ahad.

Meski demikian, dia mengakui bahwa sebelum hari-H pencoblosan, 9 Desember 2020, ada empat anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkonfirmasi COVID-19. Mereka langsung diganti.

Baca juga: Bawaslu Gunung Kidul sebut satu petugas KPPS terkonfirmasi COVID-19

Setelah pencoblosan pada hari Rabu (9/12), lanjut dia, ada 16 anggota KPPS yang terkonfirmasi COVID-19 di lokasi berbeda-beda namun tidak menimbulkan klaster.

"Berdasarkan evaluasi penyelenggara pilkada di Gunung Kidul tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah ini tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran COVID-19.

"Tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19. Ada petugas yang terkonfirmasi karena memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi di luar penyelenggara," katanya menjelaskan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gunung Kidul Rosita menambahkan bahwa secara umum pemungutan suara berjalan sesuai dengan harapan, baik secara aturan maupun protokol kesehatan.

Baca juga: Tujuh KPPS Pilkada Gunung Kidul terkonfirmasi positif COVID-19

Selama berada di TPS, seluruh petugas hingga pemilih yang datang diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker hingga pelindung wajah. Mereka juga dibekali sarung tangan saat pencoblosan.

"Hasil evaluasi Bawaslu dan KPU Gunung Kidul bahwa rata-rata pemilih datang sesuai dengan jam yang tertera dalam undangan. Berdasarkan laporan yang kami terima, nyaris tidak ada terjadi penumpukan pemilih saat di TPS. Mereka datang sesuai dengan jamnya," kata Rosita.

Pewarta: Sutarmi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020