• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Kepri siapkan ruang tim medis yang menangani COVID-19

Pemprov Kepri siapkan ruang tim medis yang menangani COVID-19

28 Desember 2020 16:07 WIB
Pemprov Kepri siapkan ruang tim medis yang menangani COVID-19
Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA/Nikolas Panama/am.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyiapkan ruang khusus untuk tim medis dan tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pembangunan ruang khusus di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) itu agar tim medis dan tenaga medis tidak tertular COVID-19.

"Pembangunan ruang khusus untuk tim medis dan tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 diprioritaskan tahun 2021," ujarnya.

Arif mengemukakan tim medis rentan tertular COVID-19 karena itu mereka perlu mendapatkan perhatian khusus untuk melindungi diri mereka dan keluarganya dari COVID-19.

Baca juga: Sebanyak 41 pasien di Kepri sembuh dari COVID-19

Baca juga: Kogabwilhan: RSKI Pulau Galang rawat inap 295 pasien positif COVID-19


Selama ini tidak ada ruang khusus itu untuk tim medis yang menangani COVID-19 sehingga mereka bercampur dengan perawat lainnya.

Sejumlah dokter dan perawat belum lama ini sudah pernah tertular COVID-19. Hal itu disebabkan salah seorang wanita yang ingin melahirkan ditangani oleh tim medis tanpa menggunakan alat pelindung diri. Padahal wanita tersebut kontak dengan pasien COVID-19.

Hasil tes usap terhadap wanita itu diketahui setelah ia melahirkan. Kemudian seluruh perawat dan dokter yang menangani pasien itu mengikuti tes usap.

"Termasuk perawat yang tidak menangani pasien itu, namun berada dalam satu ruangan dengan tim medis yang menangani pasien itu. Mereka positif semua," katanya.

Arif mengharapkan peristiwa itu tidak terulang lagi. Seandainya seluruh perawat lebih waspada, mengenakan alat pelindung diri, mereka tidak akan tertular COVID-19 ketika menangani pasien COVID-19.

"Mereka juga tidak akan menularkan COVID-19 ke rekan kerjanya jika tidak berada dalam satu ruangan," ucapnya.*

Baca juga: Pemprov Kepri utamakan usia 18-59 untuk diberi vaksin COVID-19

Baca juga: Pelayanan Pemprov Kepri tetap berjalan meski belasan ASN positif

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020