• Beranda
  • Berita
  • FPKS nilai penghinaan lagu Indonesia Raya harus disikapi serius

FPKS nilai penghinaan lagu Indonesia Raya harus disikapi serius

28 Desember 2020 21:06 WIB
FPKS nilai penghinaan lagu Indonesia Raya harus disikapi serius
Ketua FPKS Jazuli Juwaini. (ANTARA)

Saya mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menilai pelecehan dan penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan warga Malaysia di akun Youtube, harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Saya mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Parodi itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia, sehingga harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia," kata Jazuli dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Dia menilai Pemerintah RI harus protes keras, karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia, dan di sisi lain, Pemerintah Malaysia harus merespons cepat dan serius terkait permasalahan tersebut.

Menurut dia, jangan sampai persoalan tersebut mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin sangat baik sebagai bangsa serumpun.

Anggota Komisi I DPR itu mengaku telah mendapatkan informasi bahwa otoritas Indonesa di Malaysia telah menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Pemerintah Malaysia.

"Maka kita minta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan dengan serius dan memastikan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Masyarakat menunggu hasil investigasi Pemerintah Diraja Malaysia," ujarnya.

Dia berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas, dan jika terbukti oknum warga negara Malaysia yang melakukannya tentu sudah sewajarnya, selain proses hukum yang tegas, otoritas Malaysia berbesar hati menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia agar suasana kondusif dan persahabatan semakin erat.
Baca juga: LaNyalla kecam tindakan memparodikan lagu Indonesia Raya
Baca juga: KBRI Kuala Lumpur minta PDRM mengusut video parodi Indonesia Raya

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020