Berdasarkan keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Senin, Asnawi Abdurahman terpilih secara aklamasi. Hasil ini membuat beberapa pemilik suara yang bergabung Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia (PPSTI) menolak hasil munas.
Ada beberapa hal yang membuat PPSTI membuat keputusan tersebut di antaranya adanya pelanggaran AD/ART yang dipergunakan dalam rangka Munas Tahun 2020 cacat hukum karena belum pernah disahkan dalam Munas tahun 2017 dan Rakernas.
Baca juga: NOC Indonesia ingin pencak silat dan sepak takraw ke Olimpiade 2032
Lalu, AD/ART dibuat tahun 2018 berupa draft yang ditandatangani oleh ketua umum tanggal 25 September 2017, dan menambahkan Pasal 38 sampai 40 tentang syarat calon Ketua Umum belum pernah dibahas dan disahkan.
Selanjutnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Munas Tahun 2020 dinilai membatalkan calon Ketua Umum (saudara Syafrizal Bakhtiar) tanpa memberikan waktu pembenahan
Selain itu, mosi tidak percaya muncul diduga lantaran adanya dugaan sikap tidak fair dalam Munas. Misalnya, calon kandidat yang mendaftar harus membayar 500 juta dengan uang tunai serta calon harus berdomisili di Jakarta.
Perwakilan Pengrov PSTI Sulawesi Utara (Sulut), Jon Singkey mengatakan persyaratan calon ketua umum dinilai terlalu mengada-ada karena PSTI dinilai milik semua Pengprov dan tidak harus calon ketua umum berdomisili di DKI Jakarta.
"Saya pikir harusnya dibuka kesempatan bagi putra daerah lain untuk mencalonkan diri. Persyaratan ini hanya menguntungkan incumbent saja," kata Jon Singkey saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar promosikan sepak takraw ke desa
Ia juga mengatakan, dalam dunia olahraga harus berlaku fair dan mendahulukan musyawarah untuk mufakat. Jangan lagi kata dia, olahraga dicoreng dengan cara naif dan terkesan tidak profesional.
"Marilah kita bersama-sama membentuk pengurus yang mampu membawa sepak takraw berprestasi di kancah dunia. Jangan lagi memakai cara tidak baik dan terkesan norak. Saya harap KONI Pusat tidak gegabah memberikan SK. Munas itu baiknya diatur lewat aturan yang baik dan tidak kontroversi," tegas Jon Sangkey yang menjabat sebagai plt Ketua Pengprov Sulawesi Utara itu.
Sementara itu, Ketua Umum PSTI periode 2021-2025, Asnawi Abdurahman mengaku telah menjalankan mekanisme organisasi dan memberikan kesempatan kepada dua pengrov yaitu Bali dan Sulut untuk menggelar Musda dan memilih ketua yang baru.
"Namun, setelah ditunggu-tunggu mereka tidak memberikan kabar. Akhirnya, kami telah berkoordinasi dengan KONI setempat untuk membentuk caretaker, " katanya.
Baca juga: Sepak takraw putra sabet emas SEA Games 2019
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020