• Beranda
  • Berita
  • Menkes jelaskan vaksinasi COVID-19 dibagi dua gelombang hingga 2022

Menkes jelaskan vaksinasi COVID-19 dibagi dua gelombang hingga 2022

29 Desember 2020 15:00 WIB
Menkes jelaskan vaksinasi COVID-19 dibagi dua gelombang hingga 2022
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/HO-Kementerian BUMN/am.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksinasi COVID-19 akan dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang I periode Januari-April 2021 dan gelombang II April 2021-Maret 2022.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, Budi menyampaikan vaksinasi gelombang pertama diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Baca juga: Budi Sadikin diminta presiden selesaikan masalah COVID-19 secepatnya

Baca juga: Presiden lantik Menkes dan Wamenkes


"Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Indonesia ada 1,3 juta orang. Tahap kedua diberikan kepada petugas publik sekitar 17,4 juta, lalu lansia di atas 60 tahun yang jumlahnya 22,5 juta," kata Budi.

Prioritas vaksinasi bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan ini sejalan dengan apa yang juga dilakukan di negara lain.

Selanjutnya pada gelombang kedua, vaksinasi akan diberikan kepada masyarakat rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 63,9 juta dan masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin yang berjumlah 77,4 juta.

Budi mengatakan rencana vaksinasi sudah dikonsultasikan kepada badan independen Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Badan itu bertugas memberikan anjuran kepada Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Menkes siapkan tambahan tempat tidur di RSCM tampung pasien COVID-19
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020