Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan program perlindungan sosial yang diupayakan pemerintah berkontribusi sangat signifikan terhadap tren penurunan angka kemiskinan, bahkan di tengah pandemi COVID-19."Bahkan di PKH, tema skema pencairannya kita ubah dari 3 bulan menjadi setiap bulan," kata dia.
"Jadi capaian-capaian yang sudah kita lakukan dengan berbagai program yang ada, yang memang itu termasuk dari program perlindungan sosial, program reguler yang telah dilaksanakan ini memiliki kontribusi yang sangat signifikan untuk penurunan kemiskinan," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras dalam diskusi virtual Kaleidoskop 2020 bertema Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tren penurunan kemiskinan telah dicapai bahkan di angka satu digit untuk pertama kalinya dari 9,82 persen pada Maret 2018 menjadi 9,22 persen pada September 2019. Tren tersebut kemudian naik lagi pada Maret 2020 yang diduga akibat pandemi COVID-19. Namun, meski persentasenya bertambah, tetapi angka kenaikannya tidak melebihi angka pada 2018, yaitu menjadi 9,78 persen pada Maret 2020.
"Tampaknya tren penurunan angka kemiskinan ini terdampak karena kita menghadapi COVID-19 yang dimulai awal bulan Maret 2020 sampai saat ini," katanya.
Hartono mengatakan bahwa program-program perlindungan sosial yang telah dilakukan pemerintah melalui Kemensos dan kementerian atau lembaga terkait lainnya telah berkontribusi sangat signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan tersebut.
Adapun upaya yang dilakukan Kemensos untuk menurunkan angka kemiskinan itu sudah cukup banyak, salah satu di antaranya adalah dengan memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari yang sebelumnya 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM. Kemudian, program lainnya adalah bantuan pangan nontunai atau program kartu sembako yang sebelumnya disalurkan kepada 15,2 juta KPM, saat ini sudah ditambah menjadi 20 juta KPM.
"Bahkan di PKH, tema skema pencairannya kita ubah dari 3 bulan menjadi setiap bulan," kata dia.
Kemudian, terkait program perlindungan sosial yang diupayakan untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19, pemerintah merespons dampak pandemi itu melalui pemberian bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bagi 1,9 juta KPM dengan dana bantuan sebanyak Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan pertama dan dilanjutkan menjadi Rp300ribu per bulan selama 6 bulan berikutnya.
"Kemudian ada tambahan lagi bansos untuk peserta PKH yang 10 juta tadi, diberikan bansos beras, setiap bulan sebanyak 15 kilogram selama 3 bulan. Kemudian yang penerima bantuan pangan nontunai nonpkh ( tidak menerima PKH ) itu 9 juta diberikan bansos sebesar Rp500ribu," kata Hartono.
Terkait realisasinya, Hartono mengatakan bahwa secara keseluruhan dari bansos yang termasuk di dalam skema perlindungan sosial yang diupayakan untuk memulihkan ekonomi nasional sampai saat ini telah 98,53 persen.
"Artinya dari sisi realisasi terkait dengan fisik dan keuangannya ini sudah mencapai 98,54 persen," kata Hartono Laras lebih lanjut.
Pewarta: Katriana
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020