Indonesia Fintech Society (IFSoc) merekomendasikan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar merumuskan strategi dan peta jalan fintech dan digital nasional yang terintegrasi, terkoordinasi, dan tidak terkotak-kotak, untuk membawa fintech Indonesia ke level berikutnya.Secara makro, kita lihat fintech ini punya peran penting sekali untuk di satu sisi pemulihan ekonomi
Salah satu pendiri IFSoc Prasetyantoko menilai sebagai sesuatu yang masif saat ini perkembangan fintech masih belum sistematis. Ia menuturkan perkembangan fintech meliputi ekosistem di mana banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
"Teknologi ini sendiri kan secara natural juga melibatkan banyak sekali ekosistem, tidak hanya single atau beberapa teknologi, tapi teknologi yang menyeluruh, karena itu stakeholders yang terlibat banyak sekali. Mulai dari sistem pembayaran ada BI, lending ada OJK, kalau menyangkut teknologinya ada di Kominfo, pihak-pihak yang terkait juga relatif beragam, sehingga diperlukan ada suatu strategi nasional yang komprehensif," ujar Prasetyantoko dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Selasa.
Baca juga: IFSoc: Ekosistem fintech harus sehat agar berdampak pada ekonomi
Dengan adanya suatu peta jalan dan satu strategi yang terintegrasi yang mengkoordinir pihak-pihak yang terlibat dalam industri fintech, lanjut Prasetyantoko, diharapkan perkembangan fintech akan semakin terarah dan tertata.
"Saya kira itu suatu peluang besar untuk kita isi, karena kita melihat itu akan membantu untuk membuat perkembangan fintech itu menjadi lebih sistematis ke depan," kata Rektor Universitas Atmajaya itu.
Menurut Prasetyantoko, fintech telah menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun fondasi pemulihan ekonomi nasional setelah hadirnya disrupsi COVID-19 pada 2020.
Baca juga: Pandemi dorong pelaku UKM manfaatkan fintech
"Secara makro, kita lihat fintech ini punya peran penting sekali untuk di satu sisi pemulihan ekonomi, kita pulih dari pandemi COVID-19. Dan yang kedua adalah transformasi ekonomi, kalau kita mulai pulih kan kita tidak boleh seperti masa sebelum COVID-19, tapi kita punya tatanan ekonomi yang baru," ujar Prasetyantoko.
Prasetyantoko menambahkan sehubungan dengan tantangan-tantangan yang akan muncul pada 2021 mendatang, IFSoc akan terus memainkan peran sebagai mitra bagi pembuat kebijakan, masyarakat, dan pelaku industri fintech.
"IFSoc ini terus ingin berperan di 2021 dan berikutnya jadi pihak yang coba untuk mempertemukan berbagai macam pendapat dan juga mungkin kepentingan, ada regulator, pelaku, dan dari masyarakat selaku konsumen atau pengguna. Soal perlindungan konsumen juga jadi perhatian kami, semuanya tidak boleh melupakan aspek perlindungan konsumen," katanya.
Baca juga: Wapres: Perluas "fintech" syariah untuk inklusi keuangan syariah
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020