"Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 678 Tahun 2020 dijelaskan bahwa Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 diperpanjang hingga 31 Januari 2021," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam keterangan resmi melalui akun Pemkab Bantul, Rabu.
Dalam Keputusan itu bahwa bencana wabah COVID-19 di Bantul sampai dengan akan berakhirnya perpanjangan ketujuh status tanggap darurat pada 31 Desember masih terjadi penularan dan berdampak negatif di berbagai sektor, serta berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan bencana COVID-19 di Bantul diperlukan langkah cepat, tepat dan fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah dan lembaga lain terkait secara berkelanjutan.
"Sehingga status tanggap darurat bencana COVID-19 yang telah diperpanjang ketujuh kali dengan Keputusan Bupati Bantul Nomor 537 tentang perpanjangan ketujuh Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Bantul harus dilakukan perpanjangan untuk kedelapan kali," katanya.
Dalam keputusan tersebut juga memutuskan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Bantul mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2021 itu dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi di kemudian hari.
Konsekuensi dari perpanjangan status tanggap darurat itu, maka Satgas Penanganan COVID-19 Bantul agar mengambil langkah dan tindakan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan serta pemulihan korban COVID-19.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul menyebut total kasus positif hingga Selasa (29/12) berjumlah 2.971 orang, dengan dinyatakan sembuh 2.351 orang, sedangkan kasus positif meninggal 83 orang, sehingga jumlah pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi ada 537 orang.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah 26, menjadi 2.598 orang
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Bantul bertambah 37 menjadi 1.829 orang
Baca juga: Klaster keluarga picu melonjaknya COVID-19 di Banguntapan, Bantul-DIY
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020