• Beranda
  • Berita
  • Legislator minta pendaftaran rekrutmen guru PPPK diperpanjang

Legislator minta pendaftaran rekrutmen guru PPPK diperpanjang

30 Desember 2020 16:17 WIB
Legislator minta pendaftaran rekrutmen guru PPPK diperpanjang
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (ANTARA/ Abdu Faisal)

“Asosiasi guru juga harus bisa segera mengkonsolidasikan para anggotanya untuk segera melakukan pendaftaran.”

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mendesak agar pendaftaran rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang.

“Kami mendapat informasi hingga H-1 penutupan masa pendaftaran, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim. Kami meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan hingga pertengahan Desember lalu jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077 formasi. Padahal pemerintah menargetkan bisa merekrut 1.000.0000 guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah tak buka formasi CPNS untuk posisi guru pada 2021

“Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah,” tambah dia.

Huda mengungkapkan selama ini beban gaji dan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah baik dari unsur PNS maupun PPPK memang menjadi beban pemerintah daerah. Oleh karena itu saat ada pembukaan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD.

“Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya,” kata dia.

Baca juga: Kemendikbud sebut seleksi guru PPPK berdasarkan kompetensi

Huda menilai minimnya sosialisasi tentang rencana rekruitmen sejuta guru honorer sebagai PPPK menjadi pemicu keengganan pemerintah daerah mengajukan formasi kebutuhan guru ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah sepertinya tidak menerima secara utuh informasi rekruitmen sejuta guru honorer sebagai PPPK, termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan mereka.

“Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah. Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN,” tambah dia.

Politikus PKB itu mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekuitmen sejuta guru honorer terpenuhi. Kemenpan RB dan Kemendikbud harus bisa meyakinkan pemerintah daerah jika pengangkatan sejuta guru honorer sebagai PPPK ini tidak membebani keuangan daerah.

Baca juga: Kemendikbud: Guru honorer yang ikut seleksi PPPK maksimal 59 tahun

“Asosiasi guru juga harus bisa segera mengkonsolidasikan para anggotanya untuk segera melakukan pendaftaran.”

Lebih jauh Huda berharap agar rekrutmen sejuta guru honorer tahun 2021 ini juga mengakomodasi guru Pendidikan agama. Pasalnya ada ratusan ribu guru Pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri masih berstatus sebagai guru honorer. Di sisi lain mereka ternyata tidak masuk formasi yang bakal direkrut dalam seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK.

“Dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK, guru Pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal jumlah mereka sangat banyak. Untuk guru Pendidikan agama Islam saja lebih dari 100.000 belum lagi guru Pendidikan agama lain dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi,” imbuh dia.

Baca juga: Kemendikbud dorong pemda ajukan formasi guru PPPK

Pewarta: Indriani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020