Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten atau Bank Banten menerima suntikan dana segar dari dua korporasi yakni Sinarmas Group dan Bangkok Bank dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.dana segar dari Sinarmas Rp300 miliar. Kemudian Bangkok Bank masih proses tapi sudah tanda tangan (kerja sama)
Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Rabu, mengatakan Bank Banten saat ini memang dihadapkan pada sejumlah tantangan. Mulai dari likuiditas, permodalan, tata kelola dan kredit macet yang berasal dari Bank Pundi. Nilai kredit macet sendiri mencapai Rp1,6 triliun dan sulit tertagih.
"Bank Pundi memberikan kredit asal jadi, tidak rasional. Ini menjadi risiko manajemen yang baru. Kami sudah ambil langkah, rasio likuiditas sudah baik dan perbaikan lainnya," kata Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Gubernur Banten.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan dari sisi operasional, bank yang berdiri sejak 2016 tersebut juga sudah mulai normal. Kondisi itu diantaranya terjadi setelah ada intervensi dari Sinarmas Group dan Bangkok Bank.
"Intervensi dana segar dari Sinarmas Rp300 miliar. Kemudian Bangkok Bank masih proses tapi sudah tanda tangan (kerja sama)," katanya.
Untuk permodalan, kata dia, Bank Banten juga sedang melaksanakan right issue yang dibuka hingga 6 Januari 2021. Nilai saham yang ditawarkan adalah Rp50 per lembar namun di bursa nilai sahamnya naik hingga Rp120 per lembar.
"Kecenderungan pembelian saham meningkat. Sudah mulai banyak yang beli," kata dia.
Menurut Wahidin, untuk pembenahan tata kelola dirinya selaku pemegang saham pengendali terakhir akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Januari 2021. Pihaknya akan membahas program-program lanjutan ke depannya.
"Ketika bank sehat bisa restrukturisasi SDM, manajemen, jajaran direksi dan komisaris," kata Wahidin.
Baca juga: DPRD Banten setujui penambahan penyertaan modal ke Bank Banten
Baca juga: Penyaluran kredit melambat, aset Bank Banten turun 14,60 persen
Baca juga: Dirut: Bank Banten mungkin saja bisa jadi bank Syariah
Pewarta: Mulyana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020