"Pasien positif COVID-19 yang menerima donor plasma konvelesen ini tingkat kesembuhannya mencapai 95 persen, sehingga bisa menjadi solusi sebelum adanya vaksin," kata Sekretaris Jendral PMI Pusat Sudirman Said kepada ANTARA saat webinar catatan akhir tahun 2020 pada Rabu, (30/12).
Menurutnya, hingga saat ini PMI sudah menerima sekitar 2.100 pendonor plasma konvelesen yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah khususnya zona merah untuk diberikan langsung kepada pasien COVID-19.
Baca juga: PMI pastikan strategi jemput bola lanjut di 2021
Hingga saat ini sudah ada 18 unit donor darah (UDD) PMI yang bisa melayani pendonor plasma konvelesen. Tentunya, UDD tersebut sudah berstatus pembuat obat bersertifikat (POB).
Dengan tingkat kesembuhan mencapai 95 persen, permintaan donor plasma konvelesen ini sangat tinggi dari keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun demikian, karena sifatnya donor pihaknya memiliki persediaan plasma, karena setelah mendapatkan pendonor maka langsung didistribusikan.
Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar keluarga dari pasien COVID-19 bisa mencari sendiri calon pendonor plasma konvelesen tersebut. Tetapi, bukan berarti seluruh penyintas COVID-19 bisa menjadi pendonor plasma konvelesen, karena akan diperiksa dahulu tingkat kesehatannya apakah memiliki penyakit penyerta atau tidak.
"Sama halnya donor darah, pendonor dan penerima donor plasma harus sesuai dengan golongan darahnya, sehingga akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tambahnya.
Sudirman mengatakan terapi plasma konvelesen ini bisa menjadi solusi sebelum vaksin COVID-19 didistribusikan kepada masyarakat. Tapi yang menjadi kendala adalah keterbatasan jumlah pendonor.
Baca juga: PMI: Satu juta vaksin sehari bisa terwujud jika dikerjakan bersama
Untuk itu ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam penyediaan database para penyintas COVID-19 dan kebutuhan lainnya agar jumlah pendonor bisa meningkat untuk memenuhi kebutuhan.
Sementara, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M Hadi mengatakan belum lama ini pihaknya sudah duduk bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas donor plasma konvelesen.
Ke depannya, PMI bersama BNPB akan membentuk platform terkait donor plasma tersebut. Langkah ini sebagai upaya kuratif pihaknya dalam melakukan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Sehingga, ketersediaan database penyintas COVID-19 sangat dibutuhkan baik dari Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 maupun dari rumah sakit rujukan. Selain itu, pihak rumah sakit pun bisa ikut mensosialisasikan kepada pasien maupun penyintas COVID-19 tentang pentingnya donor plasma konvelesen ini.
"Tidak kalah pentingnya kami pun meminta kepada kementerian terkait agar saat pendistribusian plasma konvelesen ini pihak bea cukai tidak membongkarnya karena dikhawatirkan akan terjadi kerusakan atau menurunkan kualitasnya," katanya.
Baca juga: PMI siap bantu pemerintah laksanakan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Jusuf Kalla ajak penyintas COVID-19 donor plasma konvalesens
Baca juga: JK sebut Hari Relawan adalah peringatan hari keikhlasan
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020