• Beranda
  • Berita
  • Daop 8 Surabaya tutup layanan loket KA di 23 stasiun

Daop 8 Surabaya tutup layanan loket KA di 23 stasiun

31 Desember 2020 13:49 WIB
Daop 8 Surabaya tutup layanan loket KA di 23 stasiun
Layanan loket KA di salah satu stasiun Daop 8 Surabaya. ANTARA /Abdul Malik.

pembelian tiket dialihkan ke sistem daring

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menutup layanan loketnya di 23 stasiun setempat per 1 Januari 2021, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, serta sesuai aturan PM No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Walaupun begitu, 23 stasiun tersebut masih tetap melayani naik dan turunnya penumpang, sedangkan pembelian tiket dialihkan ke sistem daring melalui KAI Access. Jadi bagi para penumpang KA Lokal tidak usah khawatir," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, upaya penutupan ini sekaligus memasyarakatkan pelayanan pembelian tiket melalui saluran daring, dan proses pemesanan khusus untuk tiket kereta api lokal dilakukan mulai H -7 sampai dengan 10 menit sebelum keberangkatan.

"Nantinya, di stasiun keberangkatan penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode barang dan menunjukkan identitas ke petugas," katanya.

Baca juga: KAI Purwokerto buka layanan tes cepat antigen di Stasiun Kebumen

Ia berharap, dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun dapat mengurangi risiko kerumunan penumpang. Di sisi lain PT KAI juga menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.

"Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam," ujarnya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, KRL tetap beroperasi hingga pukul 22.00

Sementara itu, PT KAI juga terus melakukan pengawasan ketat, penumpang yang diperbolehkan naik hanya yang bersuhu kurang dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau memakai jaket.

"Khusus penumpang jarak jauh di Pulau Jawa untuk keberangkatan KA dari tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 berupa hasil negatif rapid test antigen maksimal 3 hari sejak diterbitkan," imbuhnya.

Sementara itu, daftar 23 stasiun yang tidak melayani loket penjualan tersebut masing-masing Stasiun Gedangan, Tanggulangin, Porong, Sepanjang, Tarik, Tulangan, Krian, Lawang, Singosari, Blimbing.

Selain itu, Stasiun Ngebruk, Sumberpucung, Pohgajih, Kesamben, Tandes, Kandangan, Benowo, Cerme, Duduksampeyan, Pucuk, Bowerno, Sumberejo serta Stasiun Kapas.

Baca juga: KAI buka layanan tes antigen di Stasiun Semarang Poncol

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020