Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terjadi penurunan angka tindak pidana umum di Sumbar pada 2020, yakni mencapai sebanyak 8.049 kasus dari tahun 2019 sebanyak 11.917 kasus.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dalam rilis akhir tahun 2020, di Padang, Kamis, mengatakan penurunan ini terjadi disebabkan berbagai hal, dan salah satunya adalah pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh bidang kehidupan.
Selain itu, jumlah petugas yang berada di lapangan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas.
"Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan. Kami akan berupaya memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat," kata dia lagi.
Kapolda Sumbar itu mengatakan pula, dari 8.049 kasus yang telah diselesaikan oleh penyidik sebanyak 6.883 kasus atau 85,5 persen.
Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2019, yakni 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada atau sekitar 58,3 persen.
Pada 2020 ini, jumlah kasus pencurian sebanyak 2.705 kasus, dan yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kasus terbanyak ditangani oleh Polresta Padang sebanyak 1.058 kasus, dan telah selesai diproses sebanyak 250 kasus.
Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi 2.686 kasus sepanjang 2020 di daerah ini, dan yang paling banyak ditangani Polresta Padang dengan 1.381 kasus, dan yang telah selesai baru 180 kasus.
Setelah itu, kasus penggelapan terjadi sebanyak 824 kasus, dan yang paling banyak terjadi di Kota Padang dengan 286 kasus dan yang telah selesai sebanyak 199 kasus.
"Kasus yang terjadi di Sumbar masih tergolong kejahatan biasa terjadi. Kami terus lakukan upaya preventif di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas," kata Kapolda Sumbar itu pula.
Baca juga: Polda Sumbar catat 879 personel terpapar COVID-19
Baca juga: Polda Sumbar petakan sejumlah titik rawan macet saat libur Natal
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020