Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membantu pemulangan enam anak buah kapal (ABK) Indonesia beserta satu jenazah yang lama terjebak di tengah perairan Arab saat bekerja di atas kapal ikan berbendera China.Komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah RRT (nama lain China, red) melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guangzhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut
Enam ABK dan satu jenazah itu pulang ke tanah air menumpang Kapal Hai Ji Li dan turun di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kata Kemlu RI, Rabu (30/12) sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
ABK tersebut dapat kembali ke tanah air setelah Pemerintah Indonesia, yang diwakili Kementerian Luar Negeri, menghubungi Pemerintah China secara intensif.
"Komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah RRT (nama lain China, red) melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guangzhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut," terang pihak kementerian.
Pemulangan itu, Kemlu RI menambahkan, merupakan hasil kerja sama repatriasi kedua antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China pada tahun ini.
"Sebelumnya telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020. Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance," kata Kemlu RI menjelaskan.
Keenam ABK Indonesia yang telah dipulangkan ke tanah air itu sempat tertahan di atas kapal selama berbulan-bulan dan tidak dapat pulang ke Indonesia. Berbagai aturan pembatasan seperti penutupan perbatasan dan larangan berpergian jadi salah satu faktor yang menyebabkan para ABK itu terjebak di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi pihaknya untuk membantu para ABK di luar negeri kembali ke tanah air. "Banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change (tukar kru/ABK, red) dan penurunan awak kapal asing," terang Kemlu RI.
Dari total enam ABK yang dipulangkan pada bulan ini, dua di antaranya bekerja di Kapal Han Rong 369 dan tiga lainnya di Kapal Han Rong 361. Sementara itu, satu WNI yang meninggal dunia itu sempat bekerja di Kapal Han Rong 365.
Kementerian Luar Negeri mengatakan WNI yang wafat itu diduga meninggal dunia karena sakit pada pertengahan November 2020.
Setibanya di Batam, mereka akan mengikuti tes usap PCR dan menjalani karantina selama lima hari, sementara untuk ABK yang telah wafat, jenazahnya akan diotopsi terlebih dulu sebelum diserahkan ke keluarga.
Baca juga: Pemerintah pulangkan puluhan WNI dari luar negeri di penghujung 2020
Baca juga: Ratusan WNI yang bekerja di kapal ikan China dipulangkan ke Tanah Air
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020