Penegakan protokol kesehatan di Banjarnegara

31 Desember 2020 20:13 WIB
Penegakan protokol kesehatan di Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2020. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banjarnegara/am.

Jika ada tetangga yang terkena COVID-19, bantu mereka, jangan dikucilkan, harus saling berempati antarmasyarakat

Sejak awal pandemi hingga saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat menerapkan secara disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Demikian juga di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berbagai program telah dijalankan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.

Berbagai jargon juga didengungkan, bahwa penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan cara efektif untuk melindungi diri dan orang-orang dari penularan virus corona jenis baru itu.

Melalui pesan yang disampaikan secara berulang, diharapkan masyarakat menyimpan dengan baik dalam ingatan bahwa protokol kesehatan merupakan kunci yang dapat memberikan dampak sangat berarti bagi upaya menghentikan COVID-19

Dengan disiplin dan mawas diri dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan masyarakat dapat tetap beraktivitas, tetap produktif selama pandemi, namun juga sekaligus tetap sehat dan terlindungi.

Dalam upaya menegakKan disiplin protokol kesehatan, Kepolisian Resor Banjarnegara turut menjadi salah satu garda terdepan melalui berbagai program kegiatan, salah satunya operasi yustisi.

Operasi yustisi terus dilakukan Polres Banjarnegara secara berkala dan berkesinambungan dengan menggandeng berbagai pihak, di antaranya TNI, Satpol PP, Dishub, Sarsippol, tenaga kesehatan, dan ormas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan melalui operasi yustisi pihaknya melakukan sosialisasi serta ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Pihaknya juga memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol Kesehatan guna memberikan efek jera.

"Pelanggaran protokol kesehatan kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi, hingga penghentian atau penutupan tempat usaha," katanya.

Baca juga: Dokter paru ingatkan warga tetap patuhi prokes saat di tempat wisata

Sejak September 2020 hingga saat ini telah dilakukan 4.026 kegiatan dan memberikan sanksi berupa 9.202 teguran lisan dan 1.528 sanksi kerja sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Selain mengintensifkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga membuat berbagai inovasi guna mendukung kegiatan para personel di lapangan.

Misalnya dalam penyelenggaraan operasi yustisi tersebut, Polres Banjarnegara membuat inovasi berupa helm Gatotkaca thermal dan drone thermal untuk mendeteksi suhu tubuh dari jarak jauh dengan jarak optimal sekitar lima meter.

Hal ini memudahkan para personel di lapangan mengantisipasi adanya masyarakat yang suhu tubuhnya di atas normal, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan penunjang lainnya.

Selain itu, membuat aplikasi Sarsippol yang dinilai dapat meningkatkan pelayanan bidang kesehatan, terutama saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Aplikasi Sarsippol yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian dan pelayanan kesehatan dengan menggunakan 'smartphone'. Hal ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara cepat dan menghindari adanya kerumunan di lokasi pelayanan," katanya.

Lalu lintas

Di tengah upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, Polres Banjarnegara juga tetap mengintensifkan berbagai program lainnya, salah satunya operasi tertib lalu lintas.

Menurut catatan Polres Banjarnegara ada 19.163 pelanggaran lalu lintas selama 2020 yang terdiri atas 16.716 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan 2.447 pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda empat.

Pelanggaran tersebut, antara lain 1.165 pelanggaran lawan arus, 1.867 pelanggaran tidak memakai helm, dan 9.172 pelanggaran STNK.

Namun yang tampak menarik, total jumlah pelanggaran pada tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pada 2019.

"Pada Tahun 2019 total penilangan sebanyak 34.000 pelanggaran. Pengendara sepeda motor 29.123 pelanggaran, pengendara mobil 4.877 pelanggaran," katanya.

Baca juga: Bambang Sunarwibowo: Patuhi prokes COVID-19 saat libur akhir tahun

Berdasarkan data tersebut, pada 2020 pelanggaran yang terjaring mengalami penurunan 44 persen.
Hal tersebut dikarenakan pandemi COVID-19, prioritas penindakan yang dilakukan Polres Banjarnegara lebih mengedepankan kegiatan preemtif atau bersifat edukasi dan preventif atau bersifat pencegahan.

Hal itu untuk mendukung proses percepatan penanganan COVID-19 dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas, serta mengedukasi masyarakat terkait dengna pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Saling mengingatkan

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Banjarnegara, masyarakat di wilayah ini juga diajak untuk saling mengingatkan satu sama lain terkait dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan bahwa hal tersebut senapas dengan program "Jogo Tonggo" yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni mengedepankan gotong royong masyarakat, melalui upaya saling menjaga tetangga secara bersama-sama selama pandemi COVID-19.

Salah satu cara yang dapat dilakukan, kata dia, menjaga kekompakan, saling mengingatkan satu sama lain, saling mendukung, dan tolong-menolong.

"Jika ada tetangga yang terkena COVID-19, bantu mereka, jangan dikucilkan, harus saling berempati antarmasyarakat dalam satu wilayah serta saling mengingatkan satu sama lain dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Kendati demikian, dia mengemukakan bahwa upaya untuk saling mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan cara-cara yang santun.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak fisik hingga kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, dan menjadikannya sebagai gaya hidup guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah ini.

Meskipun terus melakukan sosialisasi mengenai upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, pihaknya juga terus memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap dapat menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi COVID-19.

Namun, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan agar terlindungi dari virus.

Bila melihat upaya dari pemerintah untuk memberikan edukasi yang penting dan menyeluruh, maka tinggal kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk mengikutinya dengan sepenuh hati.

Karena disiplin protokol kesehatan dan perilaku mawas diri adalah ikhtiar sejati selama pandemi.

Sikap mawas diri sangat penting agar setiap individu bisa melihat apa yang sudah dilakukan, terutama dalam kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan.

Bila merasa belum optimal dalam penerapan protokol kesehatan maka bisa segera memperbaiki pada kemudian hari.

Karena jika tidak dimulai dari diri sendiri mulai saat ini, mau dimulai kapan lagi?

Baca juga: Satgas: Tekan naiknya kasus COVID-19 dengan taat protokol kesehatan
Baca juga: Kapolri keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes libur Natal-Tahun Baru

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020