• Beranda
  • Berita
  • Produsen tahu tempe DKI mogok produksi mulai Jumat ini

Produsen tahu tempe DKI mogok produksi mulai Jumat ini

1 Januari 2021 17:28 WIB
Produsen tahu tempe DKI mogok produksi mulai Jumat ini
Surat keterangan mogok kerja yang disampaikan pengurus Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta kepada kepolisian terkait mogok kerja mulai 1-3 Januari 2021. ANTARA/HO-Puskopti Jakarta/pri.

tanggal 1 Januari 2021 sampai 3 Januari 2021 para pengrajin tempe tahu, berhenti produksi

Sekitar 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta menghentikan sementara proses produksi pada 1-3 Januari 2021.

Sekretaris Puskopti DKI Jakarta, Handoko Mulyo, di Jakarta, Jumat, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari Rp7.200 menjadi Rp9.200 per kilogram (kg).

"Mulai hari ini, tanggal 1 Januari 2021 sampai 3 Januari 2021 para pengrajin tempe tahu, berhenti produksi," kata Handoko. 

Handoko mengatakan aksi mogok produksi itu telah disampaikan kepada sekitar 5.000 produsen maupun pedagang tahu dan tempe di DKI Jakarta melalui surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020 yang dikeluarkan Puskopti DKI Jakarta pada 28 Desember 2020.

Seruan mogok kerja itu juga disampaikan Handoko kepada jajaran pengurus di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Dilema pedagang tempe tahu di Jakarta

Keputusan untuk menghentikan sementara proses produksi, kata Handoko, disepakati jajaran pengurus Puskopti pada Kamis (31/12).

"Malam Sabtu sampai malam Minggu, tanggal 2 Januari 2021 semua tidak berjualan. Malam Senin tanggal 3 Januari 2021 sudah ada penjualan di pasar," ujarnya.

Namun Puskopti mengimbau kepada seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen dari harga awal untuk mengantisipasi kerugian.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak," katanya.

Selama aksi mogok kerja berlangsung, kata dia, seluruh anggota dilarang untuk berbuat anarkis atau melanggar aturan hukum.

Baca juga: Pengusaha tahu keluhkan kenaikan harga kedelai impor

"Perbuatan melanggar hukum ditanggung sendiri akibatnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021