• Beranda
  • Berita
  • Soal libur Natal, epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan

Soal libur Natal, epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan

1 Januari 2021 18:30 WIB
Soal libur Natal, epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan
Pengunjung berfoto di Agro Wisata Tamansuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya.

Seharusnya ditiadakan sama sekali,

Pakar epidemiologi dr Pandu Riono mengatakan cuti bersama untuk libur Natal dan tahun baru seharusnya ditiadakan sama sekali untuk membatasi penularan COVID-19 karena potensi peningkatan aktivitas masyarakat.

"Kenapa dikasih cuti bersama? Seharusnya ditiadakan sama sekali," kata Pandu melalui sambungan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya libur akhir tahun yang digabungkan dengan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020 berjumlah 11 hari, tetapi pemerintah kemudian memangkasnya menjadi hanya delapan hari.

Cuti bersama yang dipangkas adalah pada 28-30 Desember 2020, sedangkan hari libur yang akhirnya tetap diberlakukan adalah libur Natal pada 24-27 Desember 2020. Sementara 31 Desember yang merupakan hari cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap diberlakukan.

Baca juga: Menparekraf tinjau penerapan protokol kesehatan libur Nataru di Bali
Baca juga: KAI: Jumlah penumpang kembali naik menjelang Tahun Baru 2021


Untuk Tanggal 1 Januari 2021 memang merupakan hari libur, sementara Tanggal 2 dan 3 adalah libur Sabtu dan Minggu.

Pandu Riono menilai cuti bersama yang tetap diberlakukan pada Tanggal 31 Desember dan ditambah hari libur lainnya mendorong masyarakat untuk tetap beraktivitas, seperti berlibur, sehingga kebijakan pemangkasan cuti bersama pada 29-30 Desember 2020 dinilai tidak efektif.

Sementata itu, ia menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas kerumunan masyarakat di luar rumah juga kurang efektif karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya diberlakukan di beberapa daerah saja.

Untuk pengawasan di wilayah lain, menurutnya, tampak seperti biasa, tidak ada pembatasan.

"PSBB cuma di Jakarta. Kalau Jakarta bagus, begitu diketatkan turun, tapi begitu longgar, kasusnya naik lagi," katanya.

Kebijakan PSBB, menurutnya, bisa efektif membatasi penularan COVID-19 jika dilaksanakan secara ketat. Namun demikian, ia mengatakan bahwa lockdown atau karantina wilayah adalah pilihan paling tepat untuk membatasi aktivitas warga untuk saat ini.

#satgascovid19
#ingatpesanibucucitanganpakaisabun
​​​​​
Baca juga: Ini jurus Ridwan Kamil kendalikan COVID-19 saat libur akhir tahun
Baca juga: Beroperasi saat malam Tahun Baru, puluhan kuliner Jaktim ditutup

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021