"Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Pamekasan Raja'e yang telah meninggal dunia," kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Jumat.
Instruksi yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 800/001/432.320/2020 tertanggal 1 Januari 2021 tersebut mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam SE itu juga dijelaskan, bahwa Wabup Raja'e meninggal di RS Dr Soetomo Surabaya pukul 14.15 WIB, bukan 14.30 WIB, setelah positif COVID-19. Sebelumnya Ketua Satgas COVID-19 RSUD Pamekasan dr Syaiful Hidayat menyatakan dia meninggal akibat terinfeksi SARS-CoV-2.
Baca juga: Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia akibat COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Pamekasan bertambah menjadi 662 orang
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, kami semua sangat berduka, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ucap bupati.
Sebelum meninggal dunia, almarhum menjalani perawatan di RS Dr Soetomo Surabaya, sejak 15 Desember 2020 setelah yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Menurut Bupati, sebelumnya Wabup Raja'e memang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap. Namun, sebelum meninggal dunia, hasil tes usap terbaru di RS Dr Soetomo Surabaya menyebutkan yang bersangkutan sudah negatif dan tinggal perawatan penyakit penyerta, salah satunya diabetes.
"Karena itu, proses pemakanan almarhum tidak dengan protokol kesehatan, karena hasil tes usap terakhir sebelum beliau meninggal dunia, sudah negatif," kata Bupati Baddrut Tamam menerangkan.
Almarhum meninggalkan satu orang istri, yakni Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat orang anak, masing-masing Muhammad Sulthan,
Sulthan Akbar Maulana, Ratu Alifah Pertiwi dan Ratu Fathimatus Zahroh.
Doa dan tahlil digelar di rumah duka di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan selama tujuh hari ke depan.
Selain itu, organisasi ekstra kampus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lintas komisariat juga menggelar tahlilan mandiri di kantor Sekretariat HMI Cabang Pamekasan untuk almarhum Raja'e yang merupakan mantan Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan itu.
Sementara itu, Raja'e menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan mendampingi Bupati Baddrut Tamam selama 2 tahun 3 bulan, yakni sejak dilantik oleh Gubernur Jatim pada 24 September 2018.*
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Pamekasan bertambah 24 orang
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Pamekasan bertambah 25 orang
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021