• Beranda
  • Berita
  • Polisi selidiki robohnya tembok yang tewaskan pekerja bangunan

Polisi selidiki robohnya tembok yang tewaskan pekerja bangunan

2 Januari 2021 18:17 WIB
Polisi selidiki robohnya tembok yang tewaskan pekerja bangunan
Petugas Damkar Jakarta Selatan dan tim medis 112 mengevakuasi pekerjaan bangunan tertimpa tembok di Jalan Joe Kelala II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (2/1/2021). (ANTARA/HO-Damkar Jakarta Selatan)
Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa menyelidiki penyebab robohnya tembok yang menewaskan pekerja bangunan di dekat Jalan Joe Kelapa II Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu.

Kapolsek Metro Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi menyebutkan bahwa korban tewas adalah pekerja bangunan yang ditugaskan DKM Masjid Al Khoiriyah untuk membuat area parkir.

"Jadi korban itu buruh bangunan, bukan marbot masjid, dia ditugaskan membongkar bangunan bekas ruko untuk dijadikan lahan parkir masjid," kata Eko.

Korban bernama Wawan (50) warga Bandung, bekerja sebagai buruh lepas bersama seorang rekannya. Pada hari kejadian, korban dan rekannya bekerja untuk merobohkan bekas ruko yang sudah dibeli oleh masjid untuk dijadikan lahan parkir.

Diduga korban salah perhitungan saat melakukan pembongkaran. Tembok setinggi kurang lebih tiga meter tersebut tumbang dan menimpa korban.

"Dugaan kesalahan dari korban, kurang memperhitungkan, dikira tembok roboh ke bawah, tidak taunya tembok tumbang ke samping dan menimpa korban," kata Eko.

Baca juga: Marbot masjid tewas tertimpa tembok di Jagakarsa
Baca juga: Tiga tewas akibat rumah roboh di Tanah Tinggi


Evakuasi korban berlangsung kurang lebih satu jam. Petugas membutuhkan bantuan alat berat dari Sudin Sumber Daya Air untuk mengangkat tembok yang menghimpit tubuh korban.

Korban sebelumnya dikabarkan masih dalam kondisi hidup saat tembok menimpanya pukul 08.45 WIB.

Setelah tubuh korban dievakuasi, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis 112. "Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk keperluan otopsi," kata Eko.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi dan memasang garing polisi untuk keperluan penyelidikan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021