• Beranda
  • Berita
  • KNPI Malaysia apresiasi Kemenlu dan KBRI terkait IG penghina raja

KNPI Malaysia apresiasi Kemenlu dan KBRI terkait IG penghina raja

3 Januari 2021 10:46 WIB
KNPI Malaysia apresiasi Kemenlu dan KBRI terkait IG penghina raja
Ketua BP KNPI Malaysia, Tengku Adnan. ANTARA Foto/Ho-KNPI.

Apabila pelaku-nya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas akun instagram penghina Raja Malaysia sehingga segera meminta Kepolisian RI untuk melakukan pengusutan.

"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di Wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk tidak melengahkan waktu dan segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap serta bertanggung jawab atas perbuatannya didepan hukum," ujar Ketua BP KNPI Malaysia, Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Minggu.

Vice President Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta pelaku untuk diambil tindakan hukum yang berlaku dan apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia maka pihaknya meminta untuk diberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.

"Apabila pelaku-nya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia dimanapun berada, Tengku Adnan mengharapkan untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain, karena ini dapat mengganggu keharmonian antar-masyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.

"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia ataupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," katanya.

Pihaknya mengapresiasi Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) atas reaksi cepat tanggapnya yang telah melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya WNI pelaku pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia dan oleh karena upaya tersebut maka pelaku lainnya di Cianjuar juga tertangkap oleh Kepolisian Indonesia.

Baca juga: Malaysia perpanjang PKPP hingga 31 Maret 2021

Baca juga: Jenazah PMI dari Malaysia tiba di Sampang

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021