Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang masa belajar secara dalam jaringan (daring) di rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB, mengingat pandemi COVID-19 sampai saat ini belum berakhir.melihat kondisi yang terjadi, terpaksa kita memperpanjang kegiatan belajar dari rumah
"Semula sudah banyak sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka secara langsung. Namun, melihat kondisi yang terjadi saat ini, terpaksa kita memperpanjang kegiatan belajar dari rumah untuk siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Sugeng Hariadi di Pontianak, Minggu.
Baca juga: Kubu Raya tunda pembelajaran tatap muka meski 98 persen sekolah siap
Dia mengatakan keputusan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 421/3466/DIKBUD/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/ MTs/SMA/ SMK/SLB dan Satuan Pendidikan lainnya Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID 19.
Kemudian, berdasarkan surat permohonan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dari kepala satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di Kalbar, semula direncanakan akan melakukan kegiatan tatap muka mulai 4 Januari 2021.
Baca juga: Pemprov DKI tetap berlakukan belajar dari rumah tahun ajaran 2020/2021
Baca juga: Kota Kediri tetap berlakukan pembelajaran sekolah dari rumah
Hal itu juga sesuai dengan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Barat bahwa pembelajaran pelaksanaan tatap muka akan ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan penularan COVID-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Namun, melihat situasi yang ada saat ini, berkenaan dengan hal tersebut, maka pembelajaran pada semester genap dilaksanakan secara jarak jauh/daring/luring/modul serta pembelajaran lain mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran COVID 19 yang masih belum dapat dikendalikan," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan setiap satuan pendidikan yang ada di provinsi itu bisa lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, sehingga proses belajar mengajar masih dilaksanakan dengan sistem daring.
Baca juga: Gubernur Sumsel terbitkan surat edaran tunda belajar tatap muka
Baca juga: Sumbar "permanenkan" sistem belajar daring
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021