• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro jadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua PA 212 Slamet Ma'arif

Polda Metro jadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua PA 212 Slamet Ma'arif

4 Januari 2021 10:08 WIB
Polda Metro jadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua PA 212 Slamet Ma'arif
Dokumentasi - Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Maarif saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA/ Muhammad Zulfikar/aa.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif terkait aksi 1812.

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," ujar Slamet saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Polda Metro Jaya membubarkan unjuk rasa 1812 untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan lantaran tersandung masalah hukum.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Tujuh simpatisan Rizieq Shihab jadi tersangka aksi 1812
Baca juga: TNI kembali kawal massa tak dikenal bubarkan diri di Patung Kuda


Sebagai buntut aksi tersebut, polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021