• Beranda
  • Berita
  • Presiden sebut bantuan tunai 2021 akan diberikan beberapa tahap

Presiden sebut bantuan tunai 2021 akan diberikan beberapa tahap

4 Januari 2021 14:36 WIB
Presiden sebut bantuan tunai 2021 akan diberikan beberapa tahap
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri), Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (dua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (dua kanan) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) turut mendampingi Presiden Joko Widodo (tengah) pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia 2021, yang juga dilaksanakan secara virtual dihadiri para gubernur di 34 di Indonesia, Senin (4/1/2021), di Istana Negara, Jakarta. ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/pri.
Presiden Joko Widodo menyebut program bantuan tunai pada 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan, sehingga diharapkan mampu menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.

“Yang PKH dalam empat tahap melalui bank himbara, bank-bank milik negara, program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021, nilainya sudah disampaikan oleh Bu Mensos Rp200 ribu per-KK per bulan kemudian bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, Januari, Februari, Maret, April, dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK, ini sudah jelas semuanya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19.

Di samping itu juga diharapkan bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi sekaligus mengungkit ekonomi nasional.

“Bisa memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik,” katanya.

Ia berpesan secara khusus kepada penerima agar memanfaatkan bantuan ini secara tepat.

“Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban saat masa pendemi ini. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa bantuan tersebut dijamin diterima utuh tanpa ada potongan-potongan.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021