"Penerapan sekolah tatap muka masih di hinterland (penyangga), totalnya ada 102 sekolah, TK, SD dan SMP, tidak termasuk SMA," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan di Batam, Senin.
Baca juga: Pemkot Batam utamakan sekolah tatap muka di pulau-pulau
Pemerintah kota mengizinkan seluruh sekolah yang berlokasi di pulau penyangga untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar langsung di sekolah. Di Batam, terdapat tiga kecamatan pulau penyangga yaitu Belakangpadang, bulang dan Galang.
Sedangkan untuk sekolah di pulau utama diperbolehkan belajar langsung, dengan rekomendasi dari Disdik.
Namun, menurut Hendri, berdasarkan laporan yang diterimanya, belum ada sekolah di pulau utama yang mengajukan rekomendasi untuk belajar luar jaringan (luring).
"Di 'mainland' belum," kata dia.
Baca juga: SMA di penyangga Batam masih terapkan UNKP
Ia menegaskan penerapan sekolah luring tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan SKB Menteri. Di antaranya, jumlah siswa di dalam kelas dibatasi.
Ia mengatakan, sampai saat ini, kegiatan belajar mengajar tatap muka relatif berjalan lancar.
"Sepertinya berjalan lancar, ini baru tahap awal, siswa masuk dan pulang," kata dia.
Setiap anak hanya belajar sekitar dua hingga tiga jam saja, dan itu pun tanpa istirahat.
Ditemui di tempat terpisah, Camat Belakangpadang, Yudi Admaji mengatakan hampir semua sekolah di kecamatannya melaksanakan belajar langsung di kelas.
"Ada satu SD yang belum melaksanakannya, SD 03 karena belum mendapat persetujuan komite yang berada di luar kota," kata dia.
Baca juga: Pangkalpinang tunda rencana sekolah tatap muka
Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, pihaknya melakukan pertemuan dengan seluruh kepala TK, SD, SMP dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
Yudi menegaskan, dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, pihaknya bersama Satuan Tugas dan pihak terkait turut mendampingi dan mengawasi ketat prokes selama tatap muka.
Di Kecamatan Belakangpadang, terdapat 11 TK, 15 SD/ MI, dan delapan SMP/MTS yang melaksanakan sekolah tatap mula mulai Senin (4/1).
"Proses Belajar mengajar wajib mengikuti protokol kesehatan yang dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Belakangpadang," kata Yudi.
Baca juga: Pontianak kembali tunda belajar tatap muka di sekolah
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021