• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah perlu rancang program khusus pemulihan sektor perikanan

Pemerintah perlu rancang program khusus pemulihan sektor perikanan

5 Januari 2021 13:03 WIB
Pemerintah perlu rancang program khusus pemulihan sektor perikanan
Dua orang nelayan mengangkat ikan dari kapal motornya di Tempat Pelelangan Ikan Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/12/2020). ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

Sejauh ini belum kelihatan intervensi strategis yang diberikan kepada sektor perikanan

Pemerintah perlu merancang program yang sifatnya lebih dikhususkan kepada pemulihan sektor kelautan dan perikanan dalam rangka mengatasi dampak pandemi terhadap nelayan, pembudi daya, dan elemen masyarakat pesisir di Tanah Air.

"Sejauh ini belum kelihatan intervensi strategis yang diberikan kepada sektor perikanan," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdi Suhufan, dampak krisis sejak awal telah ikut memukul sektor perikanan, yang kemudian bangkit karena ketahanan mandiri masyarakat nelayan.

Ia berpendapat pemulihan ekonomi sektor perikanan tampak terlupakan, yang terindikasi antara lain dari minimnya alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk menopang sektor perikanan.

Padahal, lanjutnya, jika pemerintah jeli, saat ini terdapat empat masalah besar yang mengganggu kinerja sektor perikanan di masa krisis maupun sebelum krisis.

"Keempat masalah tersebut adalah menurunnya serapan pasar hasil perikanan, rendahnya serapan tenaga kerja, lemahnya kapasitas kelembagaan koperasi perikanan, dan melemahnya ekspor hasil perikanan," kata Abdi.

Abdi menyampaikan bahwa pemerintah melalui KKP mempunyai peluang menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan budidaya perikanan yang dilakukan oleh masyarakat, seperti terdapat potensi areal tambak masyarakat dan perhutanan sosial seluas 16.000 ha yang bisa dioptimalkan melalui program padat karya berkelanjutan karena menghasilkan produksi.

Ia juga mengingatkan KKP agar memberikan pendampingan dan pemberian akses permodalan kepada sekitar 3.000 koperasi perikanan, yang 97 persen di antaranya adalah koperasi skala mikro yang perlu fasilitas agar bisa naik kelas. "Pengembangan usaha koperasi perikanan mesti dilakukan secara terpadu dari aspek manajemen, permodalan dan SDM," kata Abdi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat diturunkan dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun.

"Usulan kami penurunan suku bunga kredit, kemudian sinergi program akselerasi KUR bagi pelaku sektor kelautan dan perikanan, khususnya penerima Bantuan Pemerintah dari KKP," kata Trenggono.

Kepada Menko Perekonomian, Menteri Trenggono juga menyampaikan capaian KUR sektor kelautan dan perikanan sampai 27 Desember 2020 sebesar Rp5,19 triliun dengan 171.662 debitur.

Hasil tersebut, lanjutnya, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2019 sebesar Rp3,37 triliun dengan 122.349 debitur.

Realisasi kredit ini meliputi usaha budi daya perikanan sebesar Rp1,92 triliun dengan 53.600 debitur, perdagangan hasil kelautan dan perikanan sebesar Rp1,46 triliun dengan 53.400 debitur, penangkapan ikan sebesar Rp1,23 triliun dengan 44,400 debitur, Jasa perikanan sebesar Rp359,4 miliar dengan 13,700 debitur, pengolahan hasil perikanan sebesar Rp205 miliar degan 6,3 ribu debitur, dan pergaraman sebesar Rp12,1 miliar dengan 212 debitur.

Selain capaian kredit, Menteri Trenggono juga menyampaikan target pembiayaan usaha Kelautan dan Perikanan melalui kredit program sebesar Rp5,5 triliun pada 2021 dan meningkat secara bertahap menjadi Rp6,5 triliun pada 2024.

Baca juga: Menteri Kelautan ingin ubah pendekatan PNBP sektor perikanan nasional

Baca juga: Sakti Wahyu Trenggono akan "belanja" masalah sektor kelautan-perikanan

Baca juga: KKP sebut peluang investasi di sektor perikanan semakin luas

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021