Dari total 39 orang meninggal dunia itu, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 39 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan meninggal dunia akibat COVID-19.
"Seluruh teman-teman di Kementerian Keuangan yang dalam menjalankan tugas sampai hari ini mereka juga sama seperti masyarakat Indonesia, juga menghadapi risiko COVID," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu.
Menkeu mencatat total kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 1.171 kasus.
Baca juga: Presiden ingatkan tetap disiplin 3M meski akan vaksinasi COVID-19
Sementara itu, lanjut dia, dari total 39 orang meninggal dunia itu, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dalam situasi COVID, Kementerian Keuangan yang bekerja untuk menjaga keuangan negara juga menghadapi risiko nyata dari COVID tapi kita tetap menjalankan tugas," imbuhnya.
Adapun beberapa direktorat yang paling rentan dengan COVID-19, lanjut dia, yakni DJP dan Bea Cukai yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara yang juga memiliki paparan besar dari pandemi virus corona.
Sementara itu, per 5 Januari 2021, kasus kumulatif COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai 779,5 ribu kasus, dengan 23,1 ribu di antaranya meninggal dunia.
Jumlah kasus aktif mencapai 110,7 ribu dan jumlah pasien yang sembuh dari virus corona mencapai 645,7 ribu.
Baca juga: Eskalasi kasus COVID-19, Menkeu: Jangan sampai rem darurat diinjak
Baca juga: Pemerintah kantongi Rp54,44 triliun anggaran vaksinasi COVID-19 gratis
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021