• Beranda
  • Berita
  • Ma'ruf Amin berpesan subsidi haji jangan terlalu besar

Ma'ruf Amin berpesan subsidi haji jangan terlalu besar

6 Januari 2021 20:54 WIB
Ma'ruf Amin berpesan subsidi haji jangan terlalu besar
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. ANTARA/Asisten Deputi KIP Sekretariat Wakil Presiden

... (subsidinya) hampir setengahnya, khan ini tidak benar...

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar menyusun kebijakan untuk memangkas subsidi biaya haji oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan langsung Ma’ruf saat menerima menteri agama itu di rumah dinasnya, di Jakarta, Rabu sore.

Baca juga: BPKH minta pemerintah-DPR lebih rasional terapkan subsidi haji

"Wapres berharap, ke depan itu ibadah haji untuk yang mampu, jadi bukan karena disubsidi negara. Ya disubsidi oke, tapi jangan sampai mengganggu sistem tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baidlowi yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan biaya haji harus dihitung secara benar dan jangan sampai mengganggu rencana keberangkatan calon jemaah haji berikutnya.

Baca juga: Pemerintah Sulawesi Utara berikan subsidi Rp3,5 juta ke calon haji

"Subsidi haji ini terlalu besar, bayar Rp35 juta kisarannya, tapi ongkos hajinya Rp70-an juta, (subsidinya) hampir setengahnya, khan ini tidak benar," kata dia.

Ma’ruf juga berpesan agar persoalan dana haji tidak menjadi seperti skema ponzi atau berpotensi investasi bodong.

Baca juga: India akhiri subsidi untuk jemaah haji

"Jangan sampai seperti arisan haji atau umrah, jadi yang mau berangkat duluan itu dicarikan dana dari yang lain sampai akhirnya yang belakangan itu jadi korban. Dalam konteks negara, ini duit APBN yang dipakai (untuk subsidi)," ujarnya.

Ia berharap menteri agama yang baru dapat memperbaiki pengelolaan dana haji hingga pemberian subsidi itu dapat dipangkas secara bertahap.

Baca juga: DPRD rekomendasikan subsidi 1.272 calon jamaah haji

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021