Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan empat faktor yang mempengaruhi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 hanya terserap Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp695,2 triliun.Khususnya ini terjadi di Kementerian Kesehatan. Ini yang membuat dana tidak maksimal
“Serapan dana PEN yang rendah itu ada banyak faktornya. Kalau kita lihat di 2020 memang kurang memuaskan karena serapannya belum mencapai 90 persen,” katanya kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Faktor pertama adalah karena anggaran PEN juga dibiayai oleh penerimaan perpajakan yang ternyata realisasinya terus mengalami penurunan, bahkan hingga akhir 31 Desember 2020 terkontraksi baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai.
Penerimaan pajak sepanjang 2020 terkontraksi hingga 19,7 persen (yoy) yaitu Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.
Baca juga: Realisasi anggaran PEN capai Rp579,8 triliun pada 2020
Sedangkan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5 persen dari target Rp205,7 triliun dan turut terkontraksi 0,3 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.
“Terjadi pelebaran defisit juga sehingga tidak mungkin penyaluran PEN 100 persen. Dikhawatirkan defisit lebih melebar dan konsekuensi ke tambahan pembiayaan utang,” jelasnya.
Faktor kedua adalah adanya permasalahan di birokrasi pelaksana secara teknis yaitu kekhawatiran terhadap adanya malpraktik administrasi karena terjadi banyak penyesuaian di awal.
“Mereka merasa sangat mudah tergelincir pada praktik korupsi apalagi melibatkan dana yang relatif besar sehingga ada beberapa pelaksana teknis yang ketakutan dan memperlambat pencairan PEN,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani sebut realisasi anggaran PEN 2020 capai 83,4 persen
Faktor ketiga turut berkaitan dengan pelaksana teknis yakni mereka masih melihat pencairan anggaran seperti kondisi normal yaitu ditumpuk di akhir sehingga pengajuan DIPA nya lambat.
“Khususnya ini terjadi di Kementerian Kesehatan. Ini yang membuat dana tidak maksimal,” ujarnya.
Faktor keempat adalah adanya masalah pada data penerima bantuan sosial yaitu mengenai verifikasi data yang membutuhkan waktu cukup lama khususnya terhadap penerima program baru seperti subsidi gaji.
Sebagai informasi, realisasi PEN Rp579,78 triliun meliputi bidang kesehatan Rp63,51 triliun dari pagu Rp99,5 triliun, perlindungan sosial Rp220,39 triliun dari pagu Rp230,21 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp66,59 triliun dari pagu Rp67,86 triliun.
Kemudian juga UMKM Rp112,44 triliun dari pagu Rp116,31 triliun, pembiayaan korporasi Rp60,73 triliun dari pagu Rp60,73 triliun, serta insentif usaha Rp56,12 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani sebut proyeksi anggaran PEN 2021 capai Rp403,9 triliun
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021