Presiden Joko Widodo menegaskan hari vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia akan menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Pertanyaannya, vaksinasi-nya kapan? Kalau bertanya seperti itu saya jawab, minggu depan. Harinya apa? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM, itu tahapan itu harus kita lalu
"Pertanyaannya, vaksinasi-nya kapan? Kalau bertanya seperti itu saya jawab, minggu depan. Harinya apa? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM, itu tahapan itu harus kita lalu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara Pemberian Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada sekitar 60 orang pelaku usaha mikro dan kecil. Acara tersebut juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021 bersama dengan para menteri bersama pejabat publik terkait lainnya.
Sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac dari Tiongkok memang sudah tiba di Indonesia dan didistribusikan ke daerah secara bertahap, namun vaksin tersebut belum mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization atau EUA) dari BPOM.
"Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM ya kita belum bisa vaksinasi. Saya tidak tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, bisa Senin, bisa Selasa, tapi kita harapkan izin penggunaan darurat itu bisa segera dikeluarkan BPOM sehingga nanti yang pertama disuntik itu saya," tutur Presiden menjelaskan.
Baca juga: Semangati para pedagang, Presiden Jokowi beri modal kerja Rp2,4 juta
Baca juga: Presiden: Vaksinasi jangan dibayangkan yang "enggak-enggak"
EUA baru dikeluarkan BPOM bila vaksin harus memiliki tiga syarat utama yaitu aman, jaminan mutu, dan khasiat atau kemanjuran (efficacy). Sejauh ini, Sinovac baru dinyatakan aman dan terjamin mutunya lewat hasil uji klinis fase 1 dan 2.
"Suntik vaksinasi itu seperti apa sih? Kalau ibu-ibu antar bayinya imunisasi ya seperti itu, sama seperti itu, jangan dibayangkan yang enggak-enggak," ucap Presiden menegaskan.
Presiden Jokowi mengatakan harus ada sekitar 70 persen penduduk Indonesia yang mendapat vaksin COVID-19 untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
"Sehigga kita harapkan jangan ada yang tidak mau divaksin, semua 70 persen penduduk itu mau divaksin. Yang hadir di sini ada yang tidak mau divaksin? Ada?" tanya Presiden.
Tidak ada pelaku usaha yang mengangkat tangannya.
"Vaksin ni kan juga sudah lewat MUI, Majelis Ulama Indonesia, terkait kehalalan vaksin, sudah ada. MUI nanti akan mengeluarkan kehalalan, izin penggunaan darurat yang mengeluarkan BPOM, tahapan itu dilalui semua," ujar Presiden menjelaskan.
Presiden Jokowi mengungkapkan akan ada 182 juta penduduk Indonesia yang akan disuntik vaksin sebanyak 2 dosis.
"Total yang disuntik itu 182 juta, disuntiknya 2 kali berarti 364 juta dosis vaksin harus kita suntikan. Bayangkan selesainya kapan? Kita berharap tidak lebih lebih dari 1 tahun, mundur sedikit tidak apa apa, saya sudah minta ke menteri tidak lebih dari setahun, agar kita bisa kembali normal," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta para pelaku usaha mikro dan kecil tetap berusaha keras dan mempertahankan usahanya meski keuntungan tergerus. Pemerintah akan terus berusaha membantu termasuk dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta kepada masing-masing pelaku usaha.
Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen.
Pertama dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.
Baca juga: Presiden ingatkan tetap disiplin 3M meski akan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Vaksinasi Presiden satu-dua hari setelah izin BPOM keluar
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021