• Beranda
  • Berita
  • Kubu Demokrat pertimbangkan untuk memakzulkan Trump

Kubu Demokrat pertimbangkan untuk memakzulkan Trump

8 Januari 2021 18:54 WIB
Kubu Demokrat pertimbangkan untuk memakzulkan Trump
Pengunjuk rasa pro-Trump menyerbu Capitol AS saat bentrok dengan polisi, selama unjuk rasa untuk memperebutkan sertifikasi hasil pemilihan presiden AS 2020 oleh Kongres AS, di Washington, AS (6/1/2021). ANTARA FOTO/Pool via REUTERS/Shannon Stapleton/AWW/sa. (REUTERS/SHANNON STAPLETON)

Tindakan presiden berbahaya dan menghasut, dia harus segera dicopot dari jabatannya,

Kalangan anggota Kongres Amerika Serikat dari kubu Partai Demokrat pada Jumat mempertimbangkan untuk memakzulkan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya.

Pertimbangan itu dilakukan dua hari setelah massa pendukung Trump menyerbu gedung Kongres AS, Capitol, setelah Trump melancarkan klaim palsu bahwa pemilihan presiden, saat ia bersaing di dalamnya pada November 2020, diwarnai kecurangan.

Para pemimpin Demokrat di Kongres, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer menyerukan agar proses pemakzulan segera dilakukan jika Wakil Presiden Mike Pence dan kabinet Trump menolak mengambil langkah-langkah untuk menggulingkan Trump dari kekuasaan.

"Tindakan presiden berbahaya dan menghasut, dia harus segera dicopot dari jabatannya," kata mereka dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/1) malam. Mereka menganggap Trump menghasut "pemberontakan."

Ketika pada Kamis seruan meningkat agar ia dipecat, Trump merilis video. Dalam video itu, ia mengecam kekerasan di Gedung Capitol tersebut yang menyebabkan lima orang tewas.

Presiden asal Partai Republik itu juga menunjukkan sikap yang paling mendekati pengakuan kekalahannya dalam pilpres 3 November. Trump menjanjikan untuk memastikan peralihan yang mulus ke "pemerintahan baru".

Presiden terpilih Joe Biden, asal Partai Demokrat, akan dilantik pada 20 Januari.

Kata-kata Trump sangat kontras dengan pidatonya pada Rabu (6/1), yaitu ketika ia mendesak ribuan orang untuk mendatangi Gedung Capitol saat Kongres melakukan sidang untuk mengesahkan kemenangan Biden sebagai presiden.

Para perusuh menyerbu gedung hingga membuat polisi kewalahan dan memaksa pihak berwenang untuk menggiring para anggota parlemen ke lokasi yang aman demi keselamatan mereka sendiri.

Seorang polisi Capitol meninggal karena luka-luka yang dideritanya dalam serangan itu, kata kepolisian pada Kamis (7/1) malam.

Selain itu, seorang perempuan pengunjuk rasa tewas ditembak oleh pihak berwenang, dan tiga orang meninggal karena keadaan darurat medis.

FBI menawarkan imbalan hingga 50.000 dolar AS (sekitar Rp701 juta) bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi tentang orang-orang yang menempatkan bom pipa di markas besar dua partai politik utama AS.

Badan investigasi federal AS tersebut merilis foto seorang tersangka yang mengenakan sarung tangan dan jaket bertudung (hoodie) serta membawa suatu benda.

Dengan masa jabatan Trump yang hanya tersisa kurang dari dua minggu, tidak jelas apakah Kongres cukup punya waktu untuk menyelesaikan proses pemakzulan.

Pelosi belum mengumumkan keputusan, meskipun ia menjelaskan pada konferensi pers bahwa Demokrat ingin ada tindakan terkait penyerbuan di gedung Kongres pada Rabu.

Jika dimakzulkan di DPR, Trump secara teoritis akan menghadapi persidangan di Senat.

Senat dikendalikan Partai Republik dan dijadwalkan akan reses sampai 19 Januari.

Ajudan Mitch McConnell, pemimpin mayoritas Senat, belum mengatakan apa yang akan ia lakukan jika DPR menyetujui proses pemakzulan.

DPR, yang dikendalikan Demokrat, memakzulkan Trump pada Desember 2019 karena Trump menekan presiden Ukraina untuk menyelidiki Biden. Namun, Senat yang dikuasai Partai Republik membebaskan Trump pada Februari 2020.

Hanya dua presiden lain dalam sejarah AS yang telah dimakzulkan, dan tidak ada yang pernah dimakzulkan dua kali.

Demokrat akan mengontrol Senat setelah menyapu dua kemenangan pemilihan putaran kedua di Georgia pada Selasa (5/1).

Namun, senator baru Jon Ossoff dan Raphael Warnock belum akan dilantik sampai negara bagian tersebut mengesahkan hasil pemilihan. Batas waktu negara bagian untuk melakukannya adalah 22 Januari, meskipun langkah itu bisa diambil lebih cepat.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021