• Beranda
  • Berita
  • Pecahkan rekor kasus harian, Jaktim jadi penyumbang terbanyak COVID-19

Pecahkan rekor kasus harian, Jaktim jadi penyumbang terbanyak COVID-19

8 Januari 2021 19:47 WIB
Pecahkan rekor kasus harian, Jaktim jadi penyumbang terbanyak COVID-19
Ilustrasi - Botol botol dosis vaksin virus corona baru atau COVID-19 di laboratorium. (ANTARA/Shutterstock/pri.)
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan pasien COVID-19 memecahkan rekor kasus harian yang mencapai 2.959 orang dan wilayah Kota Jakarta Timur menjadi penyumbang terbanyak pada Jumat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, di Jakarta, Jumat, mengatakan untuk penyebaran kasus COVID-19 kali, Jakarta Timur sebanyak 625 kasus, Jakarta Selatan (548 kasus), Jakarta Barat (436 kasus), Jakarta Utara (356 kasus), Jakarta Pusat (245 kasus), dan Kepulauan Seribu sebanyak sembilan kasus.

"Kemudian yang terdaftar beralamat di luar DKI Jakarta sebanyak 268 kasus (9 persen) dan alamat tidak dilaporkan sebanyak 472 kasus (16 persen)," kata Dwi.

Selain itu, 44 Kecamatan di DKI Jakarta mengalami penambahan kasus baru terbanyak, yaitu Kebayoran Lama dengan 127 kasus baru dan Cipayung (100 kasus baru), sedangkan paling sedikit Kepulauan Seribu Selatan dengan dua kasus baru.

"Sebanyak 75 persen kasus positif ditemukan di fasilitas kesehatan dan laboratorium yang mana warga datang ke fasilitas kesehatan, sedangkan 25 persen adalah hasil contact tracing Puskesmas. Dari kasus positif yang ditemukan hari ini, sebanyak 51 persen adalah tanpa gejala dan 49 persen bergejala," ucapnya.

Dengan pertambahan sebanyak 2.959 kasus ini meningkatkan jumlah total kasus COVID-19 menjadi 200.658 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.633 merupakan kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di mana dari jumlah tersebut, 44 persen tanpa gejala, 20 persen bergejala ringan, 32 persen bergejala sedang, 2 persen bergejala berat, dan 3 persen bergejala kritis.

"Untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Sedangkan, untuk kasus sedang dirawat di ICU RS. Pada kasus yang berat dan kritis juga dirawat di ICU RS, baik menggunakan ventilator maupun non-ventilator," katanya.

Dwi juga menuturkan, sebanyak 33 dari 44 Kecamatan di DKI Jakarta sudah melaporkan adanya klaster keluarga usai libur Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan data yang dihimpun pada 3-8 Januari untuk klaster keluarga setelah libur akhir tahun, sebagian warga beraktivitas ke luar DKI Jakarta, terdapat 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus positif teridentifikasi (tabel distribusi klaster keluarga dan provinsi perjalanan terlampir).

Adapun puncak penambahan kasus efek libur panjang akhir tahun (efek langsung/generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17-31 Januari 2021.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga. Dwi mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M dan menghindari kerumunan. Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta bertambah 2.398 pada Kamis
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta bertambah 2.402 orang pada Rabu
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Jakarta capai 1.095 pada Selasa

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021